News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Kesulitan Air, Pelaku Usaha Batu Bata Merah di Pali Juga Sepi Pembeli

Mengaku kesulitan air pada saat dilanda musim kemarau, saat ini para perajin industri batu bata merah di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penuka
Jumat, 6 Oktober 2023 - 18:45 WIB
Aktivitas pekerja di bangsal batu bata merah
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

Pali, tvOnenews.com - Mengaku kesulitan air pada saat dilanda musim kemarau, saat ini para perajin industri batu bata merah di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, juga terkendala masalah pemasaran. 

Para perajin batu bata ini mengaku tidak bisa produksi secara maksimal karena sulitnya mendapatkan air untuk mengolah tanah liat yang mana menjadi bahan utama pembuatan batu bata merah. Selain itu, kendala pemasaran juga memengarui omzet pendapatan para perajin sejak beberapa bulan terakhir, karena permintaan batu bata dari konsumen langsung menurun. Penjualan batu bata terpaksa dilakukan melalui tengkulak dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarkum, yang telah 14 tahun menjadi perajin batu bata merah, saat ditemui pada Jumat (6/10/2023), menjelaskan akibat sulitnya mendapatkan air yang akan digunakan untuk mengolah tanah, mengakibatkan dirinya harus mengurangi hasil produksi. Ia juga mengaku, bila dibandingkan dengan musim penghujan, dirinya bisa memproduksi bata merah secara maksimal karena kondisi air yang gampang dan pengolahan tanah yang mudah karena terkena air hujan. 

"Karena musim kemarau ini sumur sudah kering, jadi airnya beli dengan harga Rp200 ribu satu mobil tanki 5000 liter untuk 10 kubik pengolahan tanah liat, dan tentunya itu harus mengeluarkan modal tambahan lagi, jadi produksi saya kurangi. Kalau musim hujan, pengolahan tanahnya mudah karena terkena air hujan meskipun proses pengeringan batu bata menjadi lebih lama bila dibandingkan dengan musim kemarau, namun tidak membutuhkan modal tambahan untuk membeli air,” jelasnya.

Tak hanya sulitnya mendapatkan air, dirinya juga mengatakan terkendala masalah pemasaran dan modal. Akibat sulitnya mendapatkan air dan terkendala pemasaran, menyebabkan turunnya produksi dan harga batu bata, sehingga membuat omset penjualannya menurun.

"Susah air di musim kemarau, pemasaran yang kian sepi dan modal yang belum maksimal menjadi kendala yang kami hadapi saat ini,” ujarnya.

Aprianto, perajin batu bata merah lainnya di wilayah yang sama, juga mengatakan saat ini kondisi industri batu bata sedang lesu. Biasanya, ia bisa menjual sebanyak 10.000 batu bata per bulan. Namun dalam beberapa bulan terakhir, batu bata merah produksinya sulit laku. Ia mengaku belum mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab turunnya pasaran batu bata merah. Padahal menurutnya kualitas batu bata nya sama saja, dan juga harga yang dijual oleh perajin batu bata Desa Karta Dewa lebih murah dibandingkan daerah lain karena ongkos kirimnya tidak begitu besar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT