LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pascasidang etik AKP AG.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Sebelum Disanksi PTDH, AKP Andri Gustami Pernah Dua Kali Melanggar Kode Etik Polri

Sebelum disanksi dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, ternyata AKP Andri Gustami

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:21 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sebelum disanksi dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, ternyata AKP Andri Gustami pernah dua kali melanggar kode etik Polri.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri setelah menjalani sidang kode etik yang dipimpin Kombes Pol Budiman Sulaksono.

Dalam persidangan kode etik tersebut terungkap bahwa AKP Andri Gustami diketahui pernah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak dua kali. "Pelanggaran pertama itu di Lampung Utara dan pelanggaran kedua di Tulang Bawang Barat," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, Kamis (19/10).

Kombes Pol Umi menjelaskan, AKP Andri Gustami mendapatkan sanksi saat masih menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polres Lampung Utara dan menjabat Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :

"Andri Gustami melakukan pelanggaran disiplin sebanyak dua kali. Pada saat dia menjabat melakukan pelanggaran sanksi disiplin," jelasnya.

Selama bertugas di Polres Lampung Utara, Andri Gustami berpindah-pindah tugas yakni di Satlantas Polres Lampung Utara, kemudian Kanit Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara dan Kanit Krimsus Polres Lampung Utara hingga Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. Sedangkan saat bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Andri Gustami menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Adapun fakta di persidangan yang digelar dalam sidang kode etik, Andri Gustami mendapatkan imbalan sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dalam membantu pengiriman dan meloloskan narkoba yang melintas di Lampung menuju ke Pulau Jawa.

"Dalam persidangan terungkap fakta bahwa AKP Andri Gustami menerima aliran dana Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Pol Umi Fadilah.

Berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/98/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, disebutkan pelanggar terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 Huruf b, Pasal 8 huruf c ke satu dan Pasal 13 Huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Dari putusan kode etik Polri pelanggar diputus sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Kemudian pelanggar diputus ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari," tandas Kombes Umi.

Diketahui, Eks Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami itu memiliki peran penting dalam jaringan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama.

AKP Andri Gustami dalam jaringan narkotika tersebut yakni membantu pengiriman dan meloloskan narkoba yang melintas di Lampung menuju ke Pulau Jawa.

Perwira lulusan Akpol tahun 2012 dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial AG yang sempat menjabat sebagai Kepala Satres Narkoba di Polres Lampung Selatan. AG diduga menjadi kurir di bawah kendali Kadafi (suami selebgram APS), HY dan MN. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Terdapat fakta terkait dua daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky hilang seusai tersangka Pegi Setiawan alias Perong diringkus Polda Jabar.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Forum Sistem Transportasi Cerdas atau The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024, peluang untuk menarik investor pengembangan transportasi cerdas di Tanah Air.
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Saat ini tengah heboh pengahsilan karyawan akan dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah.
Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengelola arsip dengan baik sebagai elemen fundamental penentu eksistensi bangsa.
Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa landasan pacu atau runway bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah mulai dilakukan pengaspalan.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya