News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Visa Investor dan Berikan Keterangan Tidak Benar, 5 WNA Asal Pakistan di Medan Dideportasi Imigrasi

Kelima warga negara asing asal negara Pakistan yakni berinisial MAC (28), WSU (29), AH (18), RA (41) dan WSC (18) diamankan di kantor Rumah Detensi Imigrasi Medan di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:17 WIB
Devisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan Ham Sumatera Utara Menunjukkan Visa Investor yang Digunakan Kelima WNA Asal Pakistan dan Lima WNA Naik ke Atas Mobil Detensi Medan.
Sumber :
  • Martinus

Medan, tvOnenews.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Rumah Detensi Medan deportasi lima orang Warga Negara Asing asal Pakistan, karena melanggar peraturan keimigrasian masuk ke Indonesia memberikan keterangan izin tinggal tidak benar dengan modus visa investor.

Hal ini ditegaskan oleh Yan Wely Wiguna, Kepala Bidang Keimigrasian Kanwil Hukum dan Ham Sumatera Utara, Rabu (25/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima warga negara asing asal negara Pakistan yakni berinisial MAC (28), WSU (29), AH (18), RA (41) dan WSC (18) diamankan di kantor Rumah Detensi Imigrasi Medan di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

“Kelima warga negara asing diamankan petugas imigrasi di Skyview Setiabudi Apartemen Medan pada tanggal 21 September 2023 lalu, dari hasil pemeriksaan petugas WNA menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan masuk menggunakan Visa C313,” jelas Yan Wely.

Meski kelima WNA asal Paksitan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, dengan menggunakan visa investor. Namun akibat kesalahannya petugas langsung mendeportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Ditambahkan Kepala Divisi Keimigrasian, kelima warga negara asing asal Pakistan melakukan pelanggaran Pasal 116 jo Pasal 123 huruf (a) Undang-Undang nomor 6 tahun 
2011 tentang Keimigrasian dan akan dideportasi ke negara asalnya, terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan memberikan keterangan yang tidak benar dalam memperoleh izin tinggal.

“Dengan adanya pengawasan dan sinergitas semua pihak dapat terus berjalan dengan baik, agar segala kejahatan dan pelanggaran keimigrasian yang merugikan banyak orang bahkan negara dapat kita cegah,” tegas Yan Wely. (mss/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern

UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern

BPOM dorong UMKM jamu naik kelas lewat modernisasi, standardisasi, dan inovasi. Jamu kini jadi peluang ekonomi kreatif bernilai ratusan triliun rupiah.
Harga BTC Hari Ini Terjun Bebas, Investor Beralih ke Emas yang Terus Cetak Rekor

Harga BTC Hari Ini Terjun Bebas, Investor Beralih ke Emas yang Terus Cetak Rekor

Harga BTC hari ini anjlok tajam di tengah reli emas global. Nilai kripto tergerus triliunan rupiah saat investor beralih ke aset aman.
Jorge Martin Buka Suara soal Rumor Perkuat Yamaha di MotoGP 2027: Saya Sudah...

Jorge Martin Buka Suara soal Rumor Perkuat Yamaha di MotoGP 2027: Saya Sudah...

Jorge Martin kencang dikaitkan akan menandatangani kontrak dengan sejumlah tim mulai dari Honda hingga Yamaha untuk MotoGP 2027 mendatang.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
BPS Ungkap Pengangguran di Jakarta Meningkat pada November 2025

BPS Ungkap Pengangguran di Jakarta Meningkat pada November 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Jakarta selma periode Agustus hingga November 2025.
Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Berikut teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan".

Trending

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT