News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Cemari Sumur Warga, SPBU Klaim Tidak Alami Kebocoran Tangki BBM

SPBU PT Baintan Anugrah Bersama di Jalan Sukarno Hatta Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengklaim tidak ada mengalami kebocoran tangki BBM yang mengakibatkan
Jumat, 3 November 2023 - 12:09 WIB
Pengecekan dan pengambilan sampel air sumur tercemar di Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - SPBU PT Baintan Anugrah Bersama di Jalan Sukarno Hatta Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengklaim tidak ada mengalami kebocoran tangki BBM yang mengakibatkan pencemaran terhadap sumur warga.

Sedikitnya ada sembilan rumah dan satu sumur umum di Gang Nila, Jalan Soekarno Hatta, dekat dengan SPBU yang tercemar BBM. Rata-rata air sumur tersebut berwarna biru kehitaman, dan berbau minyak bensin. Kondisi ini telah terjadi beberapa hari yang lalu dan membuat pemilik rumah resah serta khawatir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawas SPBU PT Baintan Anugerah Bersama, Andi Gunawan, memastikan tangki yang ada di SPBU tersebut tidak ada yang mengalami kebocoran. Hal ini, diperkuat dengan tidak adanya unsur minyak di sumur pantau.

Jika memang mengalami kebocoran, sumur pemantau akan dipenuhi BBM. "Sumur pemantau itu untuk pengecekan di saat tangki kita bocor. Jadi minyak itu larinya ke sumur itu," ujar Andi, Jumat (3/11/2023).

Andi turut menegaskan, tangki BBM yang berada di bawah tanah tersebut kemungkinan besar tidak akan mengalami kebocoran. Sebab, tangki SPBU dibuat dengan struktur beton yang tebal dan kokoh sesuai dengan standar Pertamina.

Andi mengaku, Pertamina bersama SPBU telah mendatangi sumur warga yang diduga dicemari oleh BBM. Namun, ia belum bisa memastikan jenis minyak yang ada di dalam sumur warga. "Minyak semua, tidak ada air. Saya juga heran. Kalau jenis minyaknya kita harus menunggu pengecekan labor," ungkapnya.

Andi menambahkan, jarak antara tangki BBM SPBU dengan sumur yang tercemar cukup jauh yaitu sekitar 80 meter. "Kita cek dari koordinat jaraknya 80 meter jika ditembak lurus. sedangkan sumur masjid yang lebih dekat tidak tercemar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Lurah Tanjungpinang Barat, Irwan Siswandi Rusli, menyampaikan ia telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengatasi hal tersebut. Untuk solusi pertama, kata dia, kelurahan bersama DLH Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan PDAM untuk ikut mengatasi permasalahan air bersih bagi warga yang terdampak.

"Inikan sudah sejak tahun 2018, jadi kita minta DLH untuk mengecek permasalahan sebenarnya, apakah memang ini kebocoran Pam Bensin Batu Hitam, atau dari mana," kata Irwan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT