News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ternyata Ini Pemicu Pelajar SMK Rudapaksa Siswi SD di Tanjungpinang

Seorang pelajar SMK di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nekat merudapaksa seorang siswi Sekolah Dasar (SD). Ketagihan dan kerap menonton vide
Selasa, 5 Desember 2023 - 17:55 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus rudapaksa siswi SD di Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang pelajar SMK di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nekat merudapaksa seorang siswi Sekolah Dasar (SD). Ketagihan dan kerap menonton video porno, menjadi pemicu pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut.

Pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur itu berinisial ZH, berumur 16 tahun. ZH berhasil diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, pada Senin (4/12) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan interogasi singkat, korban mengakui perbuatannya," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa (5/12).

Ia menerangkan, kejadian ini terungkap usai seorang warga melihat korban diantar oleh pelaku. Kala itu, pakaian yang digunakan oleh korban kantor dan warga tersebut inisatif untuk bertanya. "Terungkap dari ibu-ibu yang melihat korban bajunya kotor. Karena iba, ibu itu menanyakan, dan korban mengaku mejadi korban kejahatan seksual," tambahnya.

Korban yang masih berumur 12 tahun tersebut dirudapaksa oleh pelaku di sebuah ruko kosong yang terletak di Jalan Tanjungpinang-Tanjung Uban.

Awalnya, korban yang baru pulang sekolah didatangi oleh pelaku. Dari situ, pelaku mulai membujuk rayu korban dengan modus akan membelikan sebatang eskrim di sebuah warung. Usai dibelikan eskrim, pelaku langsung membawa korban ke ruko kosong. Korban sempat melawan. Namun, pelaku malah menyeret korban masuk ke dalam ruko untuk dirudapaksa.

"Diseret secara paksa dan diancam. Saat itu, kondisinya tidak ada orang. Barang bukti yang kita amankan, pakaian korban yang kotor, pakaian pelaku, dan sepeda motor pelaku," kata Kapolresta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menyampaikan, pelaku nekat melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu karena kecanduan video porno. Ditambah lagi, pelaku mengalami broken home. "Penyampaian pelaku, ia tidak ada pengawasan orang tua, jadi bebas melihat di internet, konten yang tidak baik," tambahnya.

Saat ini, pelaku ZH masih diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara korban, didampingi oleh perlindungan anak dan instansi terkait, untuk menyembuhkan traumatis akibat kejadian ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT