GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab! Paman dan Putra Sulung Rudapaksa Ponakan hingga Hamil Delapan Bulan, Begini Kronologisnya

Seorang siswi SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh paman k
Jumat, 3 November 2023 - 22:49 WIB
MRD, terduga pelaku pemerkosaan terhadap keponakannya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Seorang siswi SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh paman kandung dan sepupunya sendiri. Korban pun kini diketahui tengah hamil 8 bulan. 

Dari penelusuran tvOnenews, belakangan diketahui tersangka adalah ayah dan putra sulungnya. Polda Sumut telah menangkap dan menahan salah satu tersangka yakni paman korban berinisial MRD (56) pada Senin (30/10/) malam. Sedangkan anak MRD yang berinisial SNHD masih buron, meski sebelumnya sempat diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan kasus rudapaksa sudah dilakukan ayah dan anak tersebut sejak korban kelas 6 SD. Mirisnya, MRD merupakan oknum terpelajar sebagai guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.

Satu lagi, tersangka SNHD tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Medan fakultas ekonomi dan bisnis program manajemen angkatan 2019. Sementara itu, untuk kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari keluarga para pelaku yang berharap berdamai dengan menikahkan SNHD dengan korban AZZ yang masih bersepupu.

Dari peneluran ke pihak sekolah diketahui, terbongkarnya kasus ini pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu. Saat itu, korban AAZ mengikuti geladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

YT selaku wali kelasnya mengatakan, ketika itu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuh AAZ yang terlihat kian membesar dan berbeda dengan siswi seumuran korban. 

"Kemudian guru tadi menyampaikan kepada saya sebagai wali kelas soal keanehan bentuk tubuh korban. Hingga saya selaku wali kelas memanggil khusus AZZ ke masjid di lingkungan sekolah untuk mencoba mencari tahu,” kata YT.

"Waktu saya panggil dan bertanya, anak didik saya ini sempat mengelak dan mengaku perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan," ungkap YT menceritakan hal itu.

Kemudian, YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua (yatim piatu) ini untuk berterus terang. Mendengar pengakuan sang murid, guru berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Karena YT tidak begitu saja percaya sekaligus berusaha tidak memaksa korban.

“Dan untuk hasil testpack kehamilannya positif. Bahkan masih kurang yakin dah tidak mau gegabah, pihak sekolah membawa AZZ ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG,” terang YT.

Dari hasil ultrasonografi atau USG, lanjut YT, di sinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang ada di kandungan AZZ. Setelah itu, wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas serta ketakutan, AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya sendiri berinisial MRD dan anaknya SNHD yang merupakan sepupu korban. 

“Saya sempat pegang, kok keras perutnya, tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 bulan,” kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, Selasa (31/10).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah. Lalu, disepakati mereka meminta bantuan hukum ke Lembaga Perlindungan Anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut dengan terlapor yaitu paman dan sepupu korban. 

“Setelah berunding, sehingga kami memutuskan untuk melapor,” ungkap YT.

 

Kronologis Aksi Kompak Bapak Anak

Guru wali kelas korban, YT menyebutkan, AZZ selama ini tinggal bersama adik kandung almarhum ayahnya yang biasa dipanggil Boru Rambe serta suaminya, MRD dan tiga anak lelakinya. "AZZ merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Mereka merupakan anak yatim-piatu. Saat berusia 1 tahun, ibu AZZ meninggal dunia. Lalu saat usianya 5 tahun ayahnya menyusul.

"Hal inilah yang membuat AZZ diasuh oleh keluarga tersangka, setelah sebelumnya sempat diasuh keluarga lainnya. Korban punya abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya. Jadi, mereka ini sekarang terpisah karena kedua orang tuanya sudah tiada,” ungkap YT.

Berdasarkan cerita yang diterima YT dari korban, petaka rudapaksa dialami AZZ (14) sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai terakhir pada tanggal 21 April 2023, atau korban sudah duduk di kelas 3 SMP. 

Artinya, SNHD, anak pertama dari MRD diduga telah merudapaksa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun. Disebutkan YT, masih dari pengakuan korban, perbuatan biadabnya ini dilakukan SNHD pada sore hari saat rumah kosong, di mana ayah dan ibunya tak ada dan korban sendirian. 

“Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan SNHD,” tutur YT.

Sementera itu, aksi bejat yang dilakukan MRD berlangsung sekitar tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023. Saat itu, MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari setelah ia dan istrinya berpulang haji. Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya, SNHD pada sore hari. 

“Si paman ini disebut melakukan itu waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia haji sama istrinya,” lanjut YT menceritakan pengakuan anak muridnya. 

Usai mengetahui AZZ hamil akibat dugaan pemerkosaan, pihak sekolah dan Lembaga Perlindungan Anak mengungsikan korban ke rumah aman. Menurut guru dan pihak lainnya, di sini korban akan lebih aman karena jauh dari para pelaku. 

 

Korban Disebut Putus Asa hingga Berupaya Bunuh Diri

Disebutkan juga, akibat stress mengandung anak hasil dugaan pemerkosaan, korban dilaporkan kurang lebih tiga kali mencoba bunuh diri. Kata YT, siswi yatim piatu ini bingung, malu dan tak tahu harus berbuat apa terhadap janin yang dikandungnya. 

“Dia sering mau mencoba bunuh diri. Berapa kali sudah 3 kali saya dengar mau menyusul ibunya, kata dia,” ungkapnya.

Sementara itu, setelah kasus rudapaksa yang dialami siswi SMP berinisial AZZ (14) terbongkar, pihak keluarga pelaku ingin kasus diselesaikan secara damai. Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini, usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik. Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka. Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

“Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,” ungkap YT. (ysa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT