LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
JPU saat bacakan dakwaan di hadapan Majelis Hakim.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Suparman Roman dan Ahmad Thahir, Dua Petinggi KONI Sumsel Didakwa Korupsi Rp 3,4 Miliar di PN Tipikor Palembang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, membacakan dakwaan untuk kedua terdakwa Suparman Roman Sekretaris Umum KONI Sumsel dan Ahmad Thahir Ketua Harian KONI S

Senin, 11 Desember 2023 - 16:17 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, membacakan dakwaan untuk kedua terdakwa Suparman Roman Sekretaris Umum KONI Sumsel dan Ahmad Thahir Ketua Harian KONI Sumsel, di PN Tipikor Palembang, Senin (11/12). 

Dalam dakwaannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Kristanto Sahat Sianipar SH MH, menyatakan bahwa dua terdakwa telah merugikan negara senilai Rp3,4 miliar atas tindak pidana korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021.

"Terdakwa Suparman Roman dan Ahmad Tahir didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan kerugian negara Rp3,4 miliar lebih," tegas JPU dalam sidang dakwaan.

Adapun pasal yang didakwakan kepada keduanya yakni, dakwaan Primer, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :

Atau kedua Pasal 9 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Usai mendengarkan dakwaan JPU dua terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Terkait hal tersebut, terdakwa Suparman Roman mengatakan ia dan terdakwa Ahmad Tahir, tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Suparman mengungkapkan bila yang dilakukannya semata-mata adanya kelemahan dalam administrasi. 

"Tidak ada maksud melakukan penyimpangan, kami akui ada kelemahan kami dalam hal administrasi mudah-mudahan ada pertimbangan dari majelis hakim," ungkap Suparman. (peb/wna)

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Malam Nanti jika Tak Kuat Tahajud Perbanyak Amalan Ini, Rezeki Mendadak Deras Kata Buya Yahya

Mulai Malam Nanti jika Tak Kuat Tahajud Perbanyak Amalan Ini, Rezeki Mendadak Deras Kata Buya Yahya

Inilah amalan di malam hari agar rezeki mengalir deras, jika terbangun di malam hari tapi tak kuat tahajud, amalkan ini agar rezeki berlimpah kata Buya Yahya.
Update Dampak Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah, Ini Buktinya

Update Dampak Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah, Ini Buktinya

Pusdalops BNPB terus memberikan update laporan kerugian materil yang diakibatkan oleh gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut.
Viral Kasus Denda Selangit Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Justru Salahkan Perusahaan Jasa Titipan DHL,  Yang Harus Membayar Denda

Viral Kasus Denda Selangit Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Justru Salahkan Perusahaan Jasa Titipan DHL, Yang Harus Membayar Denda

Bukan hanya untuk kasus pengiriman sepatu dengan denda hingga Rp31 juta, DHL juga turut menyebabkan tertahannya pengiriman barang hibah untuk SLB- A Tunanetra.
Hasil Liga 1: Tutup Musim di GBT, Persebaya Menang Dramatis 2-1 atas Persik

Hasil Liga 1: Tutup Musim di GBT, Persebaya Menang Dramatis 2-1 atas Persik

Persebaya Surabaya raih kemenangan dramatis 2-1 saat menghadapi Persik Kediri pada pekan terakhir Liga 1 23/24 di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (28/4/2024).
Deretan Media Sport Dunia yang Terkagum-kagum pada Timnas Indonesia U23, Awalnya Prediksi Garuda sebagai Tim Kuda Hitam di Piala Asia U23

Deretan Media Sport Dunia yang Terkagum-kagum pada Timnas Indonesia U23, Awalnya Prediksi Garuda sebagai Tim Kuda Hitam di Piala Asia U23

Ajang Piala Asia U23 menjadi berkah tersendiri bagi para talenta lokal tanah air yang bergabung di timnas Indonesia U23. Para pemain seperti Ernando Ari, Komang
Pengakuan Jujur Prabowo soal Dirinya Jadi Presiden: Pak Jokowi Menyiapkan Saya!

Pengakuan Jujur Prabowo soal Dirinya Jadi Presiden: Pak Jokowi Menyiapkan Saya!

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku Joko Widodo atau Jokowi telah persiapkan dirinya jadi Presiden. Hal itu disampaikan saat di acara Halalbihalal PBNU.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya