News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gawat! Program Wajib Ma'had Serap Dana Hampir Rp1 M Jadi Usaha Terselubung Eks Rektor UINSU? Nama Baru Terseret

Sidang kasus korupsi dana ma'had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) masih berproses di Pengadilan Negeri atau PN Medan. Hingga saat ini s
Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:30 WIB
Suasana persidangan kasus dana ma’had di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Adapun dana Rp500 juta itu diminta dari Sangkot untuk dipergunakan oleh Saidurrahman. Dana Rp500 juta yang disebut untuk keperluan kampus UINSU itu kemudian dikeluarkan oleh Pusbangnis yang harus ada kuitansinya. Kuitansi tersebut ditulis oleh terdakwa Evy dengan keterangan untuk 'pembangunan gapura'. Evy, mengaku penulisan kuitansi itu atas perintah Nurlaila.

"(Kemudian) yang (dana) Rp500 juta, kuitansi itu siapa yang menulis?" tanya Majelis Hakim, As'ad Rahim kepada terdakwa Sangkot. Sangkot pun menjawab kuitansi itu ditulis oleh Evy dan Evy pun mengakuinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Saya yang Mulia, atas perintah saudara Nurlaila (ditulis) di kamarnya. Saya yang tulis tangan semua isinya," aku Evy. Adapun Nurlaila juga nama baru yang disebut dalam beberapa kali persidangan. 

Nurlaila saat itu menjabat sebagai wakil dekan di salah satu fakultas dan juga disebut sebagai tim percepatan pembangunan ma'had mahasiswa UINSU. Nurlaila juga telah diperiksa di PN Medan sebagai saksi pada Kamis (23/11) dan Kamis (30/11).

Hakim pertanyakan Ma'had usaha terselubung dan tak habis pikir dengan dana yang telah dikeluarkan untuk pembelian mobiler sementara gedung ma'hadnya belum ada. Namun, mobiler itu, aku Sangkot, ada di Gedung Tuntungan.

"Gedung Tuntungan itu siapa punya? Kan belum lunas kan? Atau sudah punya UINSU? Gimana ceritanya? Coba cerita dululah, Anda kan Kepala Pusbangnis? Bagaimana kok bisa bukanya di Tuntungan?" cecar hakim As'ad kepada Sangkot.

"Setahu saya belum milik UINSU, yang Mulia," jawab Sangkot singkat karena ia tidak tahu persis atas kepemilikan Gedung Tuntungan itu. Lantas hakim As'ad pun merasa heran mengapa Sangkot tidak mengetahuinya padahal ia menjabat sebagai Kepala Pusbangnis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ma'had ini untuk apa? Usaha terselubung?" tanya As'ad lagi dan Sangkot pun kembali menjawab tidak tahu karena ia tidak pernah ikut rapat.

"Makanya saya tanya sepengetahuan kamu seperti apa ma'had yang di Tuntungan ini? Kok kamu semua nggak tahu? Tapi kamu jadi terdakwa ini. Kalau memang nggak ada nggak jadi terdakwa kamu, enak kamu nonton tv makan pisang goreng di rumah. Kenapa? Kamu takut," kata hakim As'ad.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT