News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di Medsos, Pekerja Kreatif Karo Toni Aji Anggoro Dipenjara Gegara Bikin Website

Kasus Toni Aji Anggoro viral, pekerja kreatif Karo divonis 1 tahun penjara dalam perkara korupsi, picu aksi massa dan perdebatan publik.
Kamis, 23 April 2026 - 16:41 WIB
Viral di Medsos, Pekerja Kreatif Karo Toni Aji Anggoro Dipenjara Gegara Bikin Website
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemenjaraan pekerja kreatif di Karo kembali viral di media sosial. Nama Toni Aji Anggoro menjadi sorotan publik setelah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Toni Aji Anggoro, seorang pekerja kreatif di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 28 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali mencuat dan viral di media sosial setelah gelombang aksi massa mendatangi Pengadilan Negeri Medan pada Senin (20/4/2026), menuntut pembebasan Toni yang dinilai sebagai pekerja kreatif.

Viral di Media Sosial, Pekerja Kreatif Karo Jadi Sorotan

Tagar terkait pekerja kreatif Karo dan kasus Toni Aji Anggoro ramai diperbincangkan di berbagai platform. Banyak warganet mempertanyakan putusan hukum terhadap seorang pekerja kreatif yang dinilai hanya menjalankan pekerjaan teknis pembuatan website desa.

Fenomena ini memicu perdebatan luas, mulai dari aspek hukum, tanggung jawab proyek, hingga perlindungan terhadap pekerja kreatif di daerah.

Aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Medan menjadi puncak reaksi publik. Massa menuntut keadilan dan pembebasan Toni, menyamakan kasus ini dengan isu kriminalisasi pekerja kreatif.

Duduk Perkara Kasus Toni Aji Anggoro

Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, kasus ini bermula pada periode 2020 hingga 2023. Saat itu, proyek pembuatan website dan video profil desa ditawarkan kepada pemerintah desa di Kabupaten Karo.

Dua perusahaan, yakni CV Simalem Agro Technofarm (CV SAT) dan CV Arih Ersada Perdana (CV AEP), menawarkan paket:

  • Video profil desa: Rp30 juta

  • Website desa: Rp10 juta

Program ini menggunakan dana desa dan diadopsi oleh sejumlah desa di Kabupaten Karo.

Toni Aji Anggoro terlibat sebagai pekerja kreatif yang mengerjakan pembuatan website desa tersebut.

Temuan Ketidaksesuaian Anggaran

Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya selisih antara anggaran dan realisasi biaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Anggaran website desa: Rp10 juta per desa

  • Biaya riil yang diterima Toni: sekitar Rp5,71 juta

Selain itu, Toni menggunakan layanan Google Maps gratis dan domain .com, bukan domain resmi desa.id sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.
TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

Koops TNI Habema mengevakuasi seorang warga lokal dari wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (9/8/2026), dengan mengerahkan 2 unit helikopter.
Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Sabtu (8/8/2026) menjadi hari yang dinanti para pecinta klub sepakbola asal Italia yakni AC Milan khususnya bagi mereka di Indonesia.
Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral