News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah, Bupati Aceh Barat Digugat Warga ke PN Meulaboh Sebesar Rp 6 Miliar

Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendi
Rabu, 3 Januari 2024 - 13:59 WIB
Lahan kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh yang menjadi objek sengketa.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat,Ā tvOnenews.comĀ - Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan sebesar Rp6 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Para tergugat disinyalir melakukan tindakan pengambilan tanah milik tanpa membayar ganti rugi.

Mereka yang menggugat ialah Armansyah Bin Abdul Muluk, Mardiati Binti Abdul Muluk, Faisal ML Bin Abdul Muluk dan Feriz M. Bin Abdul Muluk. Dengan Kuasa Hukumnya Ahmadi Mahmud, Perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2023/PN Mbo masih bergulir di PN Meulaboh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œDalam perkara ini ada indikasi tindak pidana perampasan tanah masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat dan panitia 12 yang dibentuk oleh bupati pada tahun 2014 dan ada indikasi penggelapan dana atau indikasi korupsi,ā€ kata Kuasa Hukum Penggugat, Ahmadi Mahmud, Rabu (3/1).

Tahap demi tahap persidangan ditemukan fakta bahwa pihak Eksekutif bersama tim 12 yang dibentuk untuk pembebasan lahan di Kecamatan Meureubo itu tahun 2014 belum membayarkan tanah warga.

Ahmadi menyebut, dari hasil fakta persidangan para saksi yang dihadirkan oleh para penggugat dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi, mengatakan tidak pernah mendengar bahwa tanah para penggugat sudah dibayarkan oleh Pemda Aceh Barat.

Dari keterangan saksi lain disampaikan pula, bahwa tanah penggugat sudah didata dan sudah diambil oleh pemerintah tetapi belum dilakukan pembayaran sampai sekarang.

ā€œKeterangan saksi juga sama dengan keterangan saksi yang kedua yang dihadirkan oleh tergugat I, yaitu sebagai kasubbag pertanahan/PPTK dan juga sebagai panitia yang dibentuk oleh Bupati Aceh Barat, menurut pengakuannya sebagai PPTK tanah yang menjadi objek sengketa tersebut belum pernah dibayarkan atau belum di amprah,ā€ jelasnya.

Dikatakannya, warga yang menggugat sudah beberapa kali mendatangi para tergugat untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut atas tanah yang belum dibebaskan atau dibayarkan namun sudah diambil alih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi para pihak tergugat tidak meresponnya sama sekali bahkan mereka tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. ā€œKami hanya meminta kepada para tergugat untuk dikembalikan saja tanah klien kami ini kalau pembayaran ganti rugi terhadap tanah klien kami yang kami minta tidak dipenuhi,ā€ sebut Ahmadi.

Terkait adanya gugatan di Pengadilan Meulaboh dengan perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2023/PN Mbo, baik pihak Pemerintah Aceh Barat maupun Yayasan Teuku Umar belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang sudah dilakukan oleh tim tvOnenews. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT