News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Banyuwangi Benarkan ada Gugatan, Kuasa Hukum Anak Biologis Denada Fokuskan ke Gugatan Materiil dan Imateriil

Persoalan Artis sekaligus penyanyi Denada yang digugat anak biologisnya, Al Ressa Rizky Rossano (24), terus bergulir.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 14 Januari 2026 - 17:11 WIB
gugatan perdata yang dilayangkan anak biologis artis Denada, Al Ressa Rizky Rossano di PN Banyuwangi
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Persoalan Artis sekaligus penyanyi Denada yang digugat anak biologisnya, Al Ressa Rizky Rossano (24), terus bergulir. Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi membenarkan adanya perkara gugatan nomor 288 atas nama Denada sebagai tergugat yang telah masuk sejak 28 November 2025 lalu. Majelis hakim PN Banyuwangi akhirnya mempertemukan kedua belah pihak pada hari Kamis, 8 Januari 2026 dengan agenda mediasi.

Humas PN Banyuwangi Yoga Pradana membenarkan dalam mediasi yang pertama itu dihadiri oleh semua pihak. Namun dia tidak bisa memastikan siapa saja yang hadir di mediasi tersebut.

“Dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara yang hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” beber Yoga, Selasa (13/01/2026).

Dalam mediasi gugatan, tambah Yoga, idealnya kedua belah pihak harusnya hadir. Jika tergugat tidak hadir dalam mediasi tersebut, maka gugatan tersebut berpeluang diputus dengan putusan Verstek atau Putusan in absentia yang tidak dihadiri oleh tergugat.

“Jika tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara Verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi enggak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” pungkas Yoga.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Firdaus Yulianto, menegaskan kalau gugatan yang diajukan tersebut sudah dilengkapi dengan sejumlah bukti jika persidangan berlangsung. Saat ini, pihaknya lebih fokus pada tuntutan Ressa melalui gugatan yang menginginkan pertanggungjawaban secara perdata oleh Denada. Kerugian yang telah dialami oleh kliennya selama 24 tahun tentunya harus dipertanggungjawabkan oleh tergugat, baik kerugian materiil maupun immateriil.

“Karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1. Melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini kami meminta keadilan agar kerugian yang dialami oleh penggugat 1 ini bisa dipenuhi oleh tergugat. Kami meminta hak-haknya baik materil maupun immateril yang itu kita akumulasi semenjak penggugat 1 ini kecil sampai berusia dewasa seperti saat ini. Dan itu konteksnya penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat,” terang Firdaus, Selasa (13/01/2026).

Selama ini, tambah Firdaus, tergugat dipastikan tidak pernah memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang Ibu terhadap penggugat 1. Pengabaian itu pula yang masuk dalam materi gugatan dimana tergugat dianggap melanggar hukum karena ada perbuatan yang dianggap melanggar hak dan kewajiban dalam sebuah aktivitas kehidupan.

“Bilamana ini dianggap bukan anak kandung dari tergugat, maka silahkan tergugat untuk membuktikan kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat. Namun, bilamana diakui sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban dan upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh tergugat selama ini dalam memenuhi kewajiban keperdataannya sebagai orang tua biologis ya harus diberikan kepada penggugat,” tegas Firdaus.

Firdaus berharap ada itikad baik dari pihak tergugat untuk mengambil jalur mediasi untuk mengakomodir kepentingan semua pihak.  

“Kami menghormati profesi tergugat sebagai artis untuk bisa menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya tersebut dengan cara yang tepat,” tutup Firdaus. (hoa/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung bersama Jepang di Pool C dalam pembagian grup AVC U-18 Girls Championship 2026.
Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Beri Nasihat Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Beri Nasihat Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Ruben Onsu membagikan pesan menyentuh untuk ketiga anaknya, berisi nasihat tentang harta dan kekayaan yang tidak akan dibawa ke dalam kubur.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Pembagian Grup Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool A, Bersaing dengan Thailand

Pembagian Grup Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool A, Bersaing dengan Thailand

Berikut hasil pembagian grup Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung di Pool B.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT