GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ke Polisi, Atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

Usai membuat laporan di Mapolres, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, menceritakan jika dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Senin, 8 Januari 2024 - 07:18 WIB
HKN (hijab coklat) saat diperiksa di RSUD Kabupaten Solok Arosuka.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Solok, tvOnenews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dari Partai Gerindra dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun berinisial HKN, Warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, pada Sabtu (6/1/2024).

Usai membuat laporan di Mapolres, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, menceritakan jika dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi,” papar Putri Deyesi Reski, di Mapolres Solok Arosuka.

Lebih lengkap, Putri Deyesi Reski memaparkan, usai meminta HKN yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut membuat kopi, Dodi Hendra langsung keluar rumah.  Berselang 15 menit, Dodi kembali ke rumah dan meminta HKN untuk memeriksa CCTV (kamera pemantau) yang terletak di kamar tidurnya.

“Karena dia bekerja di tempat Pak Dodi (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HKN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HKN masuk dikunci kamarnya sama Pak Dodi,” ulas Putri Deyesi Reski.

Katanya lagi, setelah pintu kamar dikunci disitulah HKN diperlakukan secara tidak sopan sehingga terjadilah pemerkosaan. Korban sempat melawan dan meronta namun ditekan dan ditindih oleh terlapor.

Terkait laporan yang dibuat di Mapolres Solok Arosuka, tim kuasa hukum HKN juga menyerahkan barang bukti berupa celana tidur atau piyama dan celana dalam korban yang dikenakan saat kejadian.

“Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Solok sembari menunggu hasil visumnya, selain itu korban masih mengalami trauma yang mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya,” tambah Putri Deyesi Reski lagi.

Korban Sempat Diancam Terlapor

Ayah korban, Joni Putra yang mendampingi putrinya saat melapor di kantor polisi juga menyebutkan, bahwa keluarganya sempat menerima ancaman dari terlapor jika laporan polisi yang mereka buat tidak terbukti maka terlapor akan balik melaporkan keluarga korban atas dugaan pencematan nama baik.

“Ancaman dari pak Dodi katanya kalau mau lapor ke polisi silahkan laporkan nanti di visum dan jika tidak terbukti maka dia akan laporkan kita lagi karena melakukan pencemaran nama baiknya, dan ditahan sekeluarga sama polisi,” ujar Joni Putra lirih.

Sedangkan terkait kondisi korban usai kejadian, Joni Putra menyebutkan anaknya sering murung dan berkurung diri di dalam kamar karena trauma. Oleh sebab itu, akhirnya keluar korban membawa HKN ke RSUD Solok Arosuka untuk pemulihan dan menunggu hasil visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Solok Arouka melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) membernarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari masyakarat terkait kasus tindak pidana pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH, Sabtu (6/1/2024) pukul 14.00 WIB.

“Dari hasil sementara pemeriksaan kami terhadap korban, kami akan mendalami terlebih dahulu untuk mencari bukti-bukti yang lain yang menyangkut dengan laporan termasuk dengan visum yang akan kita buat besok, Senin (8/1/2024),” kata Ipda Firman selaku Kanit PPA Polres Solok Arosuka. (yud/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026) pagi, lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.
Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Kabar mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai menimbulkan kekhawatiran menjelang agenda FIFA Matchday. Bung Ropan sebut John Herdman akan...
Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Gelandang andalan Persib Bandung, Thom Haye, menyampaikan pesan perpisahan kepada Bojan Hodak. Sang pelatih asal Kroasia tidak akan lagi menukangi Maung Bandung pada musim depan.
Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

H-1 menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026), warga Jakarta dan sekitarnya memadati Terminal Kampung Rambutan untuk pulang ke kampung halaman.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT