News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Pasutri di Lampung Aniaya Anak Kandung dengan Gagang Sapu hingga Patah

Seorang ayah dan ibu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan gagang sapu
Rabu, 17 Januari 2024 - 15:13 WIB
SP (kanan) dan SA (kiri) saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Tulang Bawang Barat, tvOnenews.com - Seorang ayah dan ibu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan gagang sapu hingga patah.

Kedua orang tua kejam tersebut yakni, seorang ayah berinisial SP (29) dan Ibu berinisial SA (35) warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang menganiaya putri kandungnya AN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Keduanya ditangkap setelah korban didampingi tetangganya datang melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Tulang Bawang Barat, Minggu (19/11/2023) lalu.

"Korban AN berusia 5 tahun mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya karena dianiaya ayah kandungnya dan ibu tirinya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya patah," kata AKP Dailami, Rabu (17/1/2024).

AKP Dailami menerangkan, peristiwa penganiayaan anak kandung itu dilakukan pelaku karena kesal atas kenakalan anak korban tersebut. 

"Tersangka emosi dan tanpa pikir langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah-patah," bebernya.

Dailami menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh kedua pelaku pada Minggu 19 November 2023 lalu di dalam rumah.

"Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi. Tersangka SA dan SP langsung kita tangkap dari tempat kediamannya," jelasnya.

Atas perkara ini, tersangka SP dan SA masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026? Cristiano Ronaldo Masih Nomor 1, Messi dan Mbappe Mengejar

Siapa Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026? Cristiano Ronaldo Masih Nomor 1, Messi dan Mbappe Mengejar

Siapa pemain terkaya di Piala Dunia 2026? Cristiano Ronaldo masih memimpin, diikuti Lionel Messi dan Kylian Mbappe. Simak daftar lengkapnya di sini.
Max Verstappen Tak Habis Pikir, Red Bull Terus Dihantui Nasib Buruk di F1 2026: Kayak Nabrak Kucing Hitam

Max Verstappen Tak Habis Pikir, Red Bull Terus Dihantui Nasib Buruk di F1 2026: Kayak Nabrak Kucing Hitam

Max Verstappen mengaku tak habis pikir dengan rentetan masalah yang menimpa Red Bull sepanjang F1 2026. Sang juara dunia bahkan bercanda merasa seperti "menabrak kucing hitam".
Welcom Ole Romeny? Striker Persib Semakin Dekat dengan Klub Vietnam, Maung Bandung Wajib Rekrut Pengganti

Welcom Ole Romeny? Striker Persib Semakin Dekat dengan Klub Vietnam, Maung Bandung Wajib Rekrut Pengganti

Persib Bandung berpotensi kehilangan top skorer tim justru terancam hengkang jelang bergulirnya musim 2026-2027.
Selesai Muswil, Ketum Mardiono Serukan Soliditas Total Kader PPP Jawa Barat

Selesai Muswil, Ketum Mardiono Serukan Soliditas Total Kader PPP Jawa Barat

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyerukan kepada seluruh kadernya untuk kembali merapatkan barisan. 
HUT Kostrad ke-65, AHY Apresiasi Garda Terdepan dan Dorong Profesional Modern

HUT Kostrad ke-65, AHY Apresiasi Garda Terdepan dan Dorong Profesional Modern

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan membangun Indonesia membutuhkan visi besar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali, Omzet Tembus Rp300 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali, Omzet Tembus Rp300 Miliar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil melumpuhkan jaringan narkotika lintas negara yang mengoperasikan industri rumahan pembuatan cairan vape mengandung THC (ganja). 

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT