GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Pasutri di Lampung Aniaya Anak Kandung dengan Gagang Sapu hingga Patah

Seorang ayah dan ibu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan gagang sapu
Rabu, 17 Januari 2024 - 15:13 WIB
SP (kanan) dan SA (kiri) saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Tulang Bawang Barat, tvOnenews.com - Seorang ayah dan ibu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan gagang sapu hingga patah.

Kedua orang tua kejam tersebut yakni, seorang ayah berinisial SP (29) dan Ibu berinisial SA (35) warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang menganiaya putri kandungnya AN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Keduanya ditangkap setelah korban didampingi tetangganya datang melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Tulang Bawang Barat, Minggu (19/11/2023) lalu.

"Korban AN berusia 5 tahun mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya karena dianiaya ayah kandungnya dan ibu tirinya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya patah," kata AKP Dailami, Rabu (17/1/2024).

AKP Dailami menerangkan, peristiwa penganiayaan anak kandung itu dilakukan pelaku karena kesal atas kenakalan anak korban tersebut. 

"Tersangka emosi dan tanpa pikir langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah-patah," bebernya.

Dailami menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh kedua pelaku pada Minggu 19 November 2023 lalu di dalam rumah.

"Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi. Tersangka SA dan SP langsung kita tangkap dari tempat kediamannya," jelasnya.

Atas perkara ini, tersangka SP dan SA masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

​​​​​​​John Herdman Terapkan Standardisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Wajib Main di Liga Top Eropa atau Level Elite

​​​​​​​John Herdman Terapkan Standardisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Wajib Main di Liga Top Eropa atau Level Elite

Nakhoda anyar Timnas Indonesia John Herdman memastikan bahwa perburuan pemain keturunan potensial untuk memperkuat Skuad Garuda masih terus berjalan agresif...
MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Susuri Keindahan Alam dan Budaya di Bumi Pasundan, Jelajahi Kampung Naga hingga Keraton Kasepuhan Cirebon

MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Susuri Keindahan Alam dan Budaya di Bumi Pasundan, Jelajahi Kampung Naga hingga Keraton Kasepuhan Cirebon

MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 (MTBN) kembali melanjutkan rangkaian eksplorasinya dengan singgah di Bumi Pasundan yakni Jawa Barat, yang menjadi etape ke-4.
Persija Pecahkan Rekor Poin, Mauricio Souza Mengakui Target Macan Kemayoran Tak Tercapai Musim Ini

Persija Pecahkan Rekor Poin, Mauricio Souza Mengakui Target Macan Kemayoran Tak Tercapai Musim Ini

Pelatih Mauricio Souza justru menegaskan bahwa Persija belum sepenuhnya puas karena target utama gagal tercapai sebagai juara Super League 2025-2026
Kasus Hipertensi di Indonesia Terus Meningkat

Kasus Hipertensi di Indonesia Terus Meningkat

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan kasus hipertensi di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Jaksa Tuntut Irwan 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Deli Megapolitan, Kuasa Hukum sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Deli Megapolitan, Kuasa Hukum sebut Fakta Sidang Diabaikan

Sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek Kota Deli Megapolitan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Dalam agenda pembacaan
Kim Myungsoo atau L Siap Sapa Penggemar di Jakarta dalam Fancon Unchanged

Kim Myungsoo atau L Siap Sapa Penggemar di Jakarta dalam Fancon Unchanged

Promotor Three Angles Production mengumunkan detail acara 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT