GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Dua Pria Warga Tapteng Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan

Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara
Kamis, 15 Februari 2024 - 14:57 WIB
Tersangka GS diapit petugas kepolisian Polres Tapteng.
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi sekitar bulan Februari hingga Maret 2022.

Dalam kasus ini, ada dua orang pelakunya, namun baru satu orang yang berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tapteng, pada Selasa (6/2/2024) malam. Pelaku  binisial GS (45) seorang petani warga Kecamatan Sukabangun, ditangkap di rumahnya setelah sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim AKP Arlin P Harahap mengatakan korban berusia 14 tahun, diperkosa secara bergantian oleh tersangka GS bersama seorang temannya, diwaktu dan TKP yang berbeda.

AKP Arlin Harahap menerangkan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Tapteng Agustus 2022.

"Setelah menerima laporan ibu korban, Polres Tapteng menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku, dan pada Selasa tanggal 6 Februari 2024, tersangka GS berhasil kita amankan di kediamannya," terangnya, Kamis (15/2/2024).

AKP Arlin menyebutkan, menurut penasihat hukum keluarga korban, Hayati Gulo, bahwa korban merupakan anak yatim dari ibu korban yang sedang sakit. "Kejadian pertama kali terjadi sekitar bulan Februari 2022. Saat itu korban sedang pulang sekolah menuju rumahnya dengan berjalan kaki," katanya.

Pada saat dalam perjalanan sepulang dari sekolah, korban dicegat oleh tersangka GS yang sedang mengendarai sepeda motor. 

"Saat itu korban diancam pelaku, kemudian diseret dan secara paksa membuka celana korban hingga menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri meninggalkan TKP," kata AKP Arlin.

Sedangkan untuk pelaku kedua yakni inisial BPL (35) seorang petani, juga warga Kecamatan Sukabangun melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di sekitar rumah korban yang terjadi secara berulang-ulang di bawah ancaman pelaku.

"Saat ini pelaku BPL alias Korem melarikan diri dan sudah diterbitkan DPO oleh Sat Reskrim Polres Tapteng,” jelas AKP Arlin.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban hamil dan merasa trauma. Saat ini, kata Kasat Reskrim, korban sudah melahirkan seorang anak dan merantau ke provinsi lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka GS beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara," AKP Arlin Harahap menambahkan. (ssg/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan langsung kesiapan Indonesia jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia turun tangan mengecek kondisi sejumlah stadion hingga fasilitas latihan demi memastikan semuanya berjalan tanpa kendala.
Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina ungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pasca aksi teror penyiraman air keras.
Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Sebanyak tujuh wakil Indonesia telah berjuang di babak kedua Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis (19/3/2026).
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT