News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI Sungai Penuh Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh sebes 
Rabu, 28 Februari 2024 - 11:22 WIB
Ketua Koni Sungai Penuh, Khairi, Sekretaris Beni Zekmana, dan bendahara Triko, mengenakan baju tahanan (rompi pink) keluar dari gedung Kejari Sungai Penuh.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arizal

Sungaipenuh, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh sebesar Rp4 miliar. 

Ketiga tersangka tersebut yakni Ketua Koni Sungai Penuh Khairi, sekretaris Beni Zekmana, dan bendahara Triko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari (Kajari) Sungai Penuh, Antonius Despinola mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak beberapa bulan lalu sehingga menetapkan tiga tersangka tersebut. 

Menurut Antonius, dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungaipenuh, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi dan 4 orang ahli. Keempat ahli tersebut dari pengadaan barang dan jasa, ahli forensik, ahli keuangan negara dan pajak.

Untuk diketahui, sebelumnya, KONI Kota Sungai penuh mendapatkan dana hibah sebesar Rp4,5 M dari APBD Kota Sungai Penuh yang digunakan untuk ajang Porprov Jambi 2023. Dana tersebut diperuntukan bagi kesejahteraan atlet yang mengikuti ajang bergengsi tingkat provinsi Jambi tersebut.

Dana yang dikucurkan cukup fantastis tersebut dalam pengelolaannya ternyata tidak jelas dan tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa terjadi penyelewengan dan tindakan korupsi.

Dugaan ini mencuat setelah banyak ditemukan bukti-bukti di lapangan yang mengarah pada perbuatan yang melanggar mekanisme dan aturan yang berlaku. 

Saat itu, isu dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Sungai Penuh ke KONI ini mulai mencuat sejak Agustus 2023 lalu. Ketua KONI Sungai Penuh yang dijabat oleh Khairi pernah memberikan klarifikasi kepada awak media. Menurut dia, dana hibah dari Pemkot Sungai Penuh untuk KONI Sungai Penuh sebesar Rp4,5 miliar adalah untuk keperluan 30 cabor.

“Dana itu untuk 30 cabor, dan itu sudah digunakan sesuai dengan Juknis,” ucap Khairi saat itu didampingi sekretarisnya, Benny Zeksama dan Ketua Kontingen Porprov Edri Penta pada Agustus 2023 lalu.

Khairi merincikan, dana hibah sebesar Rp4 miliar diperuntukkan bagi 30 cabor senilai Rp3,5 miliar untuk bertanding di Poprov Jambi. Sedangkan Rp500 juta dipergunakan untuk anggaran rutin tahunan sekretariat KONI Sungai Penuh, yang didistribusikan dalam dua tahapan.

Pantauan di Kejari Sungai Penuh pada Selasa (27/2/2024) sekira pukul 16.45 WIB, sebelum ditahan, Khairi, Beni dan Triko sempat menjalani pemeriksaan, kemudian ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Setelah proses pemeriksaan kesehatan, ketiganya terlihat keluar dari kantor Kejari Sungai Penuh mengenakan rompi pink (baju tahanan), digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Antonius Despinola, menyebutkan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah melakukan penyidikan selama berbulan-bulan.

"Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni dengan inisial KH, BZ, dan TRM. Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan," katanya.

Antonius juga berujar, sebagai pengurus KONI, tersangka memanipulasi anggaran dengan berbagai macam dalih seperti meningkatkan biaya seragam, akomodasi, bahkan menggarong uang Cabang Olahraga (Cabor) dengan dalih pajak yang tidak ada dasar hukumnya.

"Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Pembendaharaan Negara, Perpres pengadaan barang dan jasa dan tata cara pemungutan pajak. Sehingga berdasarkan perhitungan saat ini para tersangka adalah telah menimbulkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp779 juta," terangnya.

Pasal yang disangkakan, lanjut Kajari, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3. "Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup," tutup Kejari Sungaipenuh Antoninus. (aai/wna) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Kompetisi Besar, Begini Cara Menjaga Kondisi Fisik Atlet Tetap Optimal

Jelang Kompetisi Besar, Begini Cara Menjaga Kondisi Fisik Atlet Tetap Optimal

Persiapan fisik atlet menuju kompetisi besar tak hanya lewat latihan. Asesmen, recovery, mobility, dan strengthening ikut menjaga kondisi tubuh tetap optimal.
Kemenkop Ungkap Manajer Koperasi Desa Merah Putih Mulai Aktif Awal Oktober 2026

Kemenkop Ungkap Manajer Koperasi Desa Merah Putih Mulai Aktif Awal Oktober 2026

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan para pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah mulai diterjunkan dan aktif bekerja di pos tugas masing-masing pada awal Oktober 2026.
Rotasi di Lini Tengah, John Herdman Duetkan Joey Pelupessy-Thom Haye di Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Rotasi di Lini Tengah, John Herdman Duetkan Joey Pelupessy-Thom Haye di Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia di laga pekan kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Kawah Ijen Dibuka Lagi Hari Ini, Pemburu Sunrise Wajib Catat Aturan Baru

Kawah Ijen Dibuka Lagi Hari Ini, Pemburu Sunrise Wajib Catat Aturan Baru

TWA Kawah Ijen resmi dibuka kembali 28 September 2026 setelah ditutup akibat karhutla. Simak aturan dan perlengkapan wajib wisatawan.
LINK LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Malaysia: Saatnya Skuad Garuda Tumbangkan Harimau Malaya di GBK

LINK LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Malaysia: Saatnya Skuad Garuda Tumbangkan Harimau Malaya di GBK

Timnas Indonesia siap melakoni bentrok sengit kontra Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan bertensi tinggi ini digelar di GBK -
Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Duel yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menjadi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk menguasai persaingan Grup A.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT