GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadis Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan Ditahan Kejatisu, Dugaan Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui Kasi Penkum, Yos Tarigan menyebutkan, Alwi Mujahit Hasibuan selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ditahan bersama rekannya inisial RMN.
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:58 WIB
Alwi Ditahan di Kejatisu.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap Kadis kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui Kasi Penkum, Yos Tarigan menyebutkan, Alwi Mujahit Hasibuan selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ditahan bersama rekannya inisial RMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelumnya, Tim Pidsus Kejati Sumut sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Rabu (13/3/2024).

Lanjut Yos mengatakan, dalam rangka efektivitas proses penyidikkan berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Kedua tersangka ditahan di dua tempat berbeda yaitu Rutan Pancur Batu dan di Rutan Labuhan Deli. Penahanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan," ujar Yos.

Adapun kronologi perkara, pada tahun 2020 telah diadakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dengan nilai kontrak sebesar Rp39.978.000.000.

Dalam proses pengadaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mana dalam penyusunan RAB ditandatangani oleh tersangka Alwi, diduga tidak disusun sesuai dengan ketentuan, sehingga nilai dalam RAB tersebut terjadi mark-up yang cukup signifikan.

Kemudian, dalam pelaksanaannya RAB tersebut diduga diberikan kepada tersangka RMN selaku pihak swasta atau rekanan, sehingga RMN membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut.

“Di samping itu, dalam pelaksanaan pengadaan tersebut diduga selain terjadi mark-up, juga ada indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi serta tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB, serta tidak dilaksanakannya ketentuan Perka LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun jenis pengadaan yang dilakukan berupa baju APD, helm, sepatu boot, masker bedah, hand screen dan masker N95.

Yos Tarigan juga menyampaikan, akibat perbuatan tersebut berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp24.007.295.676,80.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Manchester City tampil perkasa saat menjamu Fulham pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Etihad, Kamis (12/2/2026). Pasukan Pep Guardiola memaksa tim tamu pulang dengan tangan hampa setelah menang telak 3-0.
Hasto Kristiyanto: Sebagai Partai Penyeimbang, PDIP Beri Masukan Atasi Badai Ekonomi

Hasto Kristiyanto: Sebagai Partai Penyeimbang, PDIP Beri Masukan Atasi Badai Ekonomi

PDIP menggelar diskusi terbatas untuk membahas terkait tantangan ekonomi nasional yang tengah diterpa tekanan global.
Suami Minta Macam-Macam Gaya saat Berhubungan Intim, Haruskah Dituruti? Ketahui Batasannya Menurut Syariat Islam

Suami Minta Macam-Macam Gaya saat Berhubungan Intim, Haruskah Dituruti? Ketahui Batasannya Menurut Syariat Islam

Suami minta macam-macam gaya saat berhubungan intim, haruskah dituruti atau ditolak? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini untuk mengetahui batasannya.
Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Puluhan Pelaku Usaha Muda Digembleng Kembangkan Bisnis

Puluhan Pelaku Usaha Muda Digembleng Kembangkan Bisnis

Puluhan pelaku usaha muda mengikuti kegiatan Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 yang berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok pangan di Jakarta untuk kebutuhan bulan Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 2026 tercukupi.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT