GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi APD COVID-19 di Dinas Kesehatan Sumut, Pakar: Kejati Sumut Harus Mengungkap Semua

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan COVID-19 berupa alat
Jumat, 15 Maret 2024 - 16:00 WIB
Pakar hukum dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Redyanto Sidi.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan COVID-19 berupa alat pelindung diri (APD) tahun anggaran 2020 di dinas tersebut.

Menyikapi hal itu, pakar hukum dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Redyanto Sidi mengatakan kasus korupsi itu harus dibuka semua. "Kejaksaan Tinggi Sumut harus mengungkap semua, siapa pun yang merasakan aliran dana tersebut," ujar Redyanto, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang meraih gelar doktornya di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang itu melanjutkan, oleh karena itu, Kejati Sumut yang telah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dan rekanan ditetapkan tersangka jangan sampai di situ saja.

"Proses penegakan hukum harus dijalankan, untuk itu jangan 'mengorbankan' satu atau dua orang saja karena sumber anggaran itu dari pemrov atau pusat," ucap Redyanto.

Dia memandang dugaan korupsi pengadaan COVID-19 berupa alat pelindung diri (APD) tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Sumut yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp24 miliar tersebut bisa saja kumulatif.

"Kalau kumulatif ini cenderung masalah administrasi. Karena pengalaman saya ini biasanya ke administratif," tuturnya.

Redyanto mempertanyakan kasus tersebut baru diungkap saat ini, karena peristiwa itu terjadi pada 2020. Apalagi menurutnya anggaran COVID-19 ada yang mengawasi, namun baru sekarang ada temuan.

Sebelumnya, Kejati Sumut menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berinisial AMH dan RMN sebagai pihak swasta atau rekanan diduga melakukan korupsi penyelewengan dan mark-up program pengadaan COVID-19 berupa alat pelindung diri (APD) tahun anggaran 2020.

Kejati Sumut menyebutkan berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp24.007.295.676,80.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri

Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri

Guru pendamping Lomba Cerdas Cermat atau LCC MPR dari SMAN 1 Pontianak rupanya sempat ingin protes namun tak diberikan kesempatan.
Siapa Shindy Lutfiana? Ini Jejak Karier MC LCC MPR RI Kalbar yang Mendadak Viral

Siapa Shindy Lutfiana? Ini Jejak Karier MC LCC MPR RI Kalbar yang Mendadak Viral

Shindy Lutfiana mendadak viral usai jadi MC LCC MPR RI Kalbar 2026. Ini jejak karier, perjalanan hidup, hingga kontroversinya di media sosial. Simak beritanya!
Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027: Menanti Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027: Menanti Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri akan kembali beraksi namun kali ini debut bersama Hyundai Hillstate.
Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Ketua Komisi II DPR RI minta juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di-blacklist dan mengakui kalau akui kesalahan. Dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR mendadak viral.
Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Menurut Halim, sikap Syahri dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan maupun tata tertib dalam forum resmi DPRD.
Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat diulang.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT