News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Ingatkan Tujuh Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran

Jelang Lebaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I meminta tujuh maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat. Komisi Pengawas Persaingan
Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:32 WIB
Ilustrasi parkiran pesawat.
Sumber :
  • tim tvOne/Sri Gustina Hasan

Medan, tvOnenews.com - Jelang Lebaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I meminta tujuh maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar tujuh yang menjadi terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara tersebut tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket).

"Kami juga meminta agar terlapor tersebut memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," sebut Ketua KPPU M Fanshurullah Asa, Sabtu (16/3/2024).

Ketujuh terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023.  

Dalam perkara kartel tiket yang diputus KPPU pada 23 Juni 2020, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah. 

"Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah," ujar Fanshurullah.

Selain itu, para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan. Pembatalan rencana penerbangan mengalami peningkatan signifikan sebelum dan setelah bulan November 2018. Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan. 

Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para terlapor secara keseluruhan. 

Dalam Putusan, KPPU menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Kecelakaan Maut di Andara Jaksel, Pemotor Tewas Usai Tabrak Mikrotrans JakLingko

Detik-detik Kecelakaan Maut di Andara Jaksel, Pemotor Tewas Usai Tabrak Mikrotrans JakLingko

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Andara Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 4 Februari 2026.
Abu Dhabi Open 2026: Perjuangan Janice Tjen Terhenti di Babak Kedua Nomor Tunggal Usai Tumbang dari Petenis Unggulan

Abu Dhabi Open 2026: Perjuangan Janice Tjen Terhenti di Babak Kedua Nomor Tunggal Usai Tumbang dari Petenis Unggulan

Petenis Indonesia, Janice Tjen dipaksa gigit jari usai menelan kekalahan dari pemain unggulan, Liudmila Samsonova di babak kedua Abu Dhabi Open 2026.
Disorot KPK! Dana Perjalanan dan Aset Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jabar Ditelusuri

Disorot KPK! Dana Perjalanan dan Aset Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jabar Ditelusuri

Selain menelusuri pembiayaan kegiatan, KPK juga mendalami sumber penghasilan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
Gubernur Khofifah Penuhi Undangan Presiden Prabowo bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana Negara

Gubernur Khofifah Penuhi Undangan Presiden Prabowo bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana Negara

Gubernur Khofifah penuhi undangan Presiden Prabowo bersama para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026, Ibas Singgung Pentingnya Kajian Ketatanegaraan

Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026, Ibas Singgung Pentingnya Kajian Ketatanegaraan

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membuka Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 dengan semangat optimisme untuk terus memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia.
Motif Sementara Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Kekecewaan Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Konselor Dampingi Keluarga

Motif Sementara Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Kekecewaan Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Konselor Dampingi Keluarga

Motif sementara anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu mulai digali pihak kepolisian.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT