News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manipulasi Putusan MK di Tiktok Seorang Pria Ditangkap Polda Riau

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau menangkap pria asal Kabupaten Rokan Hilir berinisial MA (32) karena diduga memanipulasi data pemba
Jumat, 19 April 2024 - 13:33 WIB
MA saat menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
Sumber :
  • tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau menangkap pria asal Kabupaten Rokan Hilir berinisial MA (32) karena diduga memanipulasi data pembacaan hasil putusan sidang MK yang seolah-olah asli dan menguploadnya melalui akun Tiktoknya @arif92_8, Jumat (19/4/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan akun Tiktok atas nama Muhammad Arif memposting video hasil putusan sidang MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Diketahui suara tersebut bukan merupakan suara asli Hakim MK. Tersangka menambah beberapa caption dengan menambahkan tulisan ‘Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja’ dan tersangka memposting kembali video tersebut setelah di edit,” kata Kombes Nasriadi.

Siber Bareskrim Polri kemudian melihat postingan tersangka, selanjutnya berkoordinasi dengan Siber Ditreskrimsus Polda Riau untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya, tim siber Polda Riau melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi ahli dan mengetahui pelaku berdomisili di wilayah Kabupaten Rohil.

“Berdasarkan hasil penyelikan dan pendalaman alat bukti dilengkapi keterangan saksi ahli, pelaku pemilik akun Tiktok @arif92_8 diketahui berada di Kabupaten Rohil Prov Riau,” kata Kasubdit Siber Direskrimsus Polda Riau Kompol Fajri.

Usai ditemukan tersangka lalu dibawa ke Porda Riau untuk diamankan dan dimintai keterangannya.

Nasriadi menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, yakni atas dugaan merubah suara asli Hakim MK.

“Tersangka merupakan pemilik akun Tiktok @arif92_8 an Muhammad Arif, dari pengakuannya video tersebut didapat dari tiktok milik orang lain,” ungkap Nasriadi.

Saat tersangka memposting ulang video tersebut, MA turut menambahkan caption “SELAMAT KEPADA PENDUKUNG 02 JOGETIN AJA”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka, aparat kepolisian turut mengamankan sebuah telepon seluler merek Oppo A5s warna hitam. Saat ini pihaknya sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar. (man/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT