GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manipulasi Putusan MK di Tiktok Seorang Pria Ditangkap Polda Riau

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau menangkap pria asal Kabupaten Rokan Hilir berinisial MA (32) karena diduga memanipulasi data pemba
Jumat, 19 April 2024 - 13:33 WIB
MA saat menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
Sumber :
  • tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau menangkap pria asal Kabupaten Rokan Hilir berinisial MA (32) karena diduga memanipulasi data pembacaan hasil putusan sidang MK yang seolah-olah asli dan menguploadnya melalui akun Tiktoknya @arif92_8, Jumat (19/4/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan akun Tiktok atas nama Muhammad Arif memposting video hasil putusan sidang MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Diketahui suara tersebut bukan merupakan suara asli Hakim MK. Tersangka menambah beberapa caption dengan menambahkan tulisan ‘Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja’ dan tersangka memposting kembali video tersebut setelah di edit,” kata Kombes Nasriadi.

Siber Bareskrim Polri kemudian melihat postingan tersangka, selanjutnya berkoordinasi dengan Siber Ditreskrimsus Polda Riau untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya, tim siber Polda Riau melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi ahli dan mengetahui pelaku berdomisili di wilayah Kabupaten Rohil.

“Berdasarkan hasil penyelikan dan pendalaman alat bukti dilengkapi keterangan saksi ahli, pelaku pemilik akun Tiktok @arif92_8 diketahui berada di Kabupaten Rohil Prov Riau,” kata Kasubdit Siber Direskrimsus Polda Riau Kompol Fajri.

Usai ditemukan tersangka lalu dibawa ke Porda Riau untuk diamankan dan dimintai keterangannya.

Nasriadi menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, yakni atas dugaan merubah suara asli Hakim MK.

“Tersangka merupakan pemilik akun Tiktok @arif92_8 an Muhammad Arif, dari pengakuannya video tersebut didapat dari tiktok milik orang lain,” ungkap Nasriadi.

Saat tersangka memposting ulang video tersebut, MA turut menambahkan caption “SELAMAT KEPADA PENDUKUNG 02 JOGETIN AJA”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka, aparat kepolisian turut mengamankan sebuah telepon seluler merek Oppo A5s warna hitam. Saat ini pihaknya sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar. (man/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiai Ashari jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo

Kiai Ashari jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo

Viral kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Nama Kiai Ashari pun langsung menjadk menjadi sorotan kareena karena telah ditetapkan sebagai tersangka
Sidang Pembuktian Selesai, Nadiem Makarim Akan Hadapi Tuntutan pada 13 Mei

Sidang Pembuktian Selesai, Nadiem Makarim Akan Hadapi Tuntutan pada 13 Mei

Sidang pembuktian kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa dinyatakan sudah selesai sehingga jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan tuntutan yang akan digelar  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Dedi Mulyadi Tak Main-main, Tegas Larang Izin Pembangunan Tempat Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan Jabar

Dedi Mulyadi Tak Main-main, Tegas Larang Izin Pembangunan Tempat Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah radikal untuk melindungi wilayahnya dari ancaman bencana banjir dan tanah longsor. 
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
Viral, Detik-detik Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan Perempuan saat Akan Bersaksi di Persidangan

Viral, Detik-detik Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan Perempuan saat Akan Bersaksi di Persidangan

Viral di media sosial video dugaan persekusi terhadap seorang perempuan.
Polda Jambi Dapati Vape Kandungan Etomidate Merk Yakuza dari aringan Narkoba Lintas Provinsi

Polda Jambi Dapati Vape Kandungan Etomidate Merk Yakuza dari aringan Narkoba Lintas Provinsi

Empat orang pelaku jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yakni Pekanbaru-Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Polda Jambi.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT