GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 27 Miliar Korupsi Pengelolaan Jaringan Internet Dinas PMD Muba, Kejati Tahan Direktur IMST

Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 20
Sabtu, 27 April 2024 - 18:19 WIB
Petugas Kejati saat menggiring tersangka ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba

Tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa di dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019 - 2023 yang rugikan negara sebesar Rp27 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, membenarkan hari ini tim penyidik menetapkan satu orang tersangka inisial MA terkait kasus tersebut. 

"Hari ini MA ditetapkan tersangka, sebelumnya MA sebagai saksi kemudian tim penyidik meningkatkan status MA sebagai tersangka," tegas Aspidsus didampingi Kasidik dan kasi Penkum, Sabtu (26/4/2024). 

Ia juga mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar berdasarkan audit. "Untuk modus yang dilakukan tersangka, adalah dengan adanya asumsi meningkatkan harga sewa internet desa," ungkapnya.

"Kita juga sudah memeriksa Kepala Dinas PMD Muba sebagai saksi dan akan dilakukan pengembangan-pengembangan lagi, karena ada beberapa pergantian Kepala Dinas PMD Muba," tambahnya.

Adapun pasal primair yang disangkakan yaitu, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (peb/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duel Rasa Liga Inggris di FIFA Series 2026 Jakarta, Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia akan Masuk Era Baru dengan Percaya Diri

Duel Rasa Liga Inggris di FIFA Series 2026 Jakarta, Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia akan Masuk Era Baru dengan Percaya Diri

Erick Thohir pastikan GBK bergemuruh saat Timnas Indonesia hadapi Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, sekaligus debut pelatih anyar John Herdman.
PBSI Resmi Rilis Daftar Pemain Indonesia di Badminton Asia Championship 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Ambil Bagian

PBSI Resmi Rilis Daftar Pemain Indonesia di Badminton Asia Championship 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Ambil Bagian

PBSI resmi merilis daftar pemain Indonesia untuk ajang Badminton Asia Championships 2026.
Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat selama periode arus balik Lebaran 2026.
Bus Wisatawan Asal Bekasi Kecelakaan di Lebak saat menuju Pantai Sawarna, 21 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bus Wisatawan Asal Bekasi Kecelakaan di Lebak saat menuju Pantai Sawarna, 21 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebuah bus yang mengangkut wisatawan asal Bekasi mengalami kecelakaan saat melintasi turunan Cariang, Lebak, Banten menuju Pantai Sawarna, Selasa (24/3/2026).
FIX! 4 Pemain Keturunan Eropa Ini Belum Dipanggil Timnas Senior, Peluang Naturalisasi Timnas Indonesia Makin Terbuka Usai FIFA Series 2026

FIX! 4 Pemain Keturunan Eropa Ini Belum Dipanggil Timnas Senior, Peluang Naturalisasi Timnas Indonesia Makin Terbuka Usai FIFA Series 2026

Empat pemain keturunan Eropa belum dipanggil timnas senior negaranya, membuka peluang naturalisasi Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026. Siapa saja?
Terpopuler: Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea, Dedi Mulyadi Setoran Diskon Pajak Kendaraan, John Herdman Malah Panggil Cahya Supriadi

Terpopuler: Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea, Dedi Mulyadi Setoran Diskon Pajak Kendaraan, John Herdman Malah Panggil Cahya Supriadi

Simak ulasan tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca pilihan redaksi tvOnenews.com berikut ini.

Trending

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT