GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Malapraktik Oknum Lurah Rangkap Bidan, Bidan ZN Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup panjang terhadap bidan ZN dalam kasus malapraktik yang menjerat oknum bidan sekaligus lurah di Kota Prabumulih, Sumate
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:00 WIB
Penetapan tersangka bidan ZN oleh Kabid Humas Polda Sumsel bersama Wadir Krimsus Polda Sumsel dan Kapolres Prabumulih.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup panjang terhadap bidan ZN dalam kasus malapraktik yang menjerat oknum bidan sekaligus lurah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tersebut, Polres Prabumulih akhirnya menaikkan status bidan ZN menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, didampingi Kombes Pol Sunarto bersama Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, mengatakan jika bidan ZN seharusnya tidak boleh melakukan praktik medis atau kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Surat Keputusan Wali Kota Prabumulih tentang pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah Kota Prabumulih menyebutkan jika bidan ZN tidak bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah Kota Prabumulih sebagai tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik berkesimpulan terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ZN. "Bidan ZN sendiri telah mengakui perbuatanya yang telah membuka praktik bidan mandiri tanpa izin," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.

Kabid Humas juga mengatakan saat ini oknum ZN telah ditetapkan menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan karena masih dalam pemeriksaan. "Saat ini telah kami tetapkan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," terangnya.

Terkait modus, Kabid Humas mengaku bidan ZN membuka praktik bidan mandiri dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menggunakan identitas berupa gelar serta menggunakan alat.

"Metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan yang sah padahal izin mati," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut kabid humas menuturkan, penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan kepada 13 saksi antara lain petugas kesehatan, BPK SDM Kota Prabumulih, IBI Kota Prabumulih, DPMPTSP Kota Prabumulih, pegawai apotek, pasien, keluarga dan perangkat desa setempat.

Selain itu, juga diperiksa tiga orang saksi antara lain saksi ahli hukum pidana, ahli Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dan ahli Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang menyatakan bahwa ZN tidak boleh melakukan praktek medis dan pelayanan kesehatan dan ZN melanggar Pasal 441 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 312 serta 439 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (ayh/wna) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Domino Tahanan Rumah Yaqut: Deretan Terdakwa Ikut Ajukan, Isu Tekanan Politik Mencuat

Efek Domino Tahanan Rumah Yaqut: Deretan Terdakwa Ikut Ajukan, Isu Tekanan Politik Mencuat

Polemik status tahanan Yaqut memicu sorotan publik, KPK minta maaf di tengah dugaan kejanggalan dan tekanan politik.
Daop 1 Mencatat 50 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta Pada H+6 Lebaran

Daop 1 Mencatat 50 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta Pada H+6 Lebaran

PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sebanyak puluhan ribu penumpang tiba di Jakarta melalui sejumlah stasiun, Jumat (27/3/2026).
Betapa Kagetnya Kakek Penjual Cincau Ini Diberi Modal Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi di Tengah Jalan

Betapa Kagetnya Kakek Penjual Cincau Ini Diberi Modal Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi di Tengah Jalan

Kakek 73 tahun, seorang penjual cincau di Jawa Barat kaget tiba-tiba diberi modal Rp10 juta oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tengah jalan. Ini kisahnya.
Jejak Bisnis dan Kekayaan Samin Tan: Dari Raja Batu Bara hingga Tersangka Kasus Tambang

Jejak Bisnis dan Kekayaan Samin Tan: Dari Raja Batu Bara hingga Tersangka Kasus Tambang

Deretan bisnis dan kekayaan Samin Tan, konglomerat batu bara Indonesia yang pernah masuk daftar Forbes kini jadi tersangka kasus tambang Kalteng.
Lampaui STY hingga Kluivert, Herdman Langsung Ukir Sejarah di Laga Perdana Timnas Indonesia

Lampaui STY hingga Kluivert, Herdman Langsung Ukir Sejarah di Laga Perdana Timnas Indonesia

John Herdman langsung mencatatkan debut manis bersama Timnas Indonesia saat menghadapi Saint Kitts and Nevis pada semifinal FIFA Series 2026 di Stadion GBK ...
Kejutan Bursa Transfer Inter Milan! Diam-diam Kunci Langkah untuk Bek Masa Depan Prancis

Kejutan Bursa Transfer Inter Milan! Diam-diam Kunci Langkah untuk Bek Masa Depan Prancis

Inter Milan menunjukkan keseriusan dalam menyusun proyek besar musim depan. Salah satu fokus utama yang kini mencuat adalah upaya mendatangkan bek Udinese.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Tak Habis Pikir dengan John Herdman, Media Vietnam Jadi Ketar-ketir Lihat Timnas Indonesia Mendadak Tampil Ganas di FIFA Series

Tak Habis Pikir dengan John Herdman, Media Vietnam Jadi Ketar-ketir Lihat Timnas Indonesia Mendadak Tampil Ganas di FIFA Series

Nama Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan publik Asia Tenggara setelah tampil luar biasa di FIFA Series. Media Vietnam ketar-ketir skuad Garuda menggila.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT