News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Malpraktik, Bidan ZN Akhirnya Ditangkap Polres Prabumulih

Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Rabu, 5 Juni 2024 - 14:47 WIB
Bidan ZN yang menggunakan rompi orange sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Meski harus menunggu cukup lama untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bidan ZN setelah ditetapkan tersangka, Polres Prabumulih akhirnya bertindak tegas dengan menjebloskan Bidan ZN ke jeruji besi, Rabu (5/6/2024).

Dalam press conference yang dilakukan oleh Polres Prabumulih pada tanggal 20 Mei 2024 lalu, Polres Prabumulih tidak menghadirkan Bidan ZN dan tidak menahannya, meskipun pada saat itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus malpraktik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan semua berkas acara pemeriksaan, alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh Kajari Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Kapolres, pihaknya didampingi Polda Sumsel akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih dan JPU.

"Hari ini langsung kita serahkan. Jadi untuk perkembangan selanjutnya nanti menjadi kewenangan dari Kejari Prabumulih," kata Kapolres.

Seperti diketahui, setelah dicopot dari jabatan lurah, kini Oknum Bidan ZN (49) yang diduga melakukan malapraktik ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Wadir Krimsus AKBP Witriadi dan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers, Senin 20 Mei 2024 lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas menuturkan ZN melanggar Pasal 441 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 312 serta 439 UU RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan malpraktik oleh oknum bidan yang merangkap lurah di Kota Prabumulih viral di media sosial setelah diposting oleh akun @Voltcyber.

Dalam postingan itu, oknum bidan terlihat memberikan suntikan dengan berbagai macam obat ke korban R warga warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih. Alih - alih membaik, kondisi korban justru memburuk dan harus menjalani cuci darah di RSUD Kota Prabumulih hingga akhirnya meninggal dunia. (ayh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT