News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Malpraktik, Bidan ZN Akhirnya Ditangkap Polres Prabumulih

Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Rabu, 5 Juni 2024 - 14:47 WIB
Bidan ZN yang menggunakan rompi orange sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Meski harus menunggu cukup lama untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bidan ZN setelah ditetapkan tersangka, Polres Prabumulih akhirnya bertindak tegas dengan menjebloskan Bidan ZN ke jeruji besi, Rabu (5/6/2024).

Dalam press conference yang dilakukan oleh Polres Prabumulih pada tanggal 20 Mei 2024 lalu, Polres Prabumulih tidak menghadirkan Bidan ZN dan tidak menahannya, meskipun pada saat itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus malpraktik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan semua berkas acara pemeriksaan, alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh Kajari Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Kapolres, pihaknya didampingi Polda Sumsel akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih dan JPU.

"Hari ini langsung kita serahkan. Jadi untuk perkembangan selanjutnya nanti menjadi kewenangan dari Kejari Prabumulih," kata Kapolres.

Seperti diketahui, setelah dicopot dari jabatan lurah, kini Oknum Bidan ZN (49) yang diduga melakukan malapraktik ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Wadir Krimsus AKBP Witriadi dan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers, Senin 20 Mei 2024 lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas menuturkan ZN melanggar Pasal 441 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 312 serta 439 UU RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan malpraktik oleh oknum bidan yang merangkap lurah di Kota Prabumulih viral di media sosial setelah diposting oleh akun @Voltcyber.

Dalam postingan itu, oknum bidan terlihat memberikan suntikan dengan berbagai macam obat ke korban R warga warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih. Alih - alih membaik, kondisi korban justru memburuk dan harus menjalani cuci darah di RSUD Kota Prabumulih hingga akhirnya meninggal dunia. (ayh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Neymar Meneteskan Air Mata Usai Comeback Buat Brasil di Piala Dunia 2026: Ini Hari yang Sangat Spesial

Neymar Meneteskan Air Mata Usai Comeback Buat Brasil di Piala Dunia 2026: Ini Hari yang Sangat Spesial

Neymar Jr akhirnya merasakan atmosfer Piala Dunia 2026 bersama Brasil. Momen itu jadi sangat emosional hingga membuat sang bintang tak kuasa menahan air mata.
Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Indonesia meluncurkan tiga instrumen strategis untuk memperkuat akselerasi ekonomi daerah.
Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Lumajang, tepatnya di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo
Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, akan melakukan rotasi besar saat menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026, Minggu (28/6/2026).
Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Surabaya dan Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu sektor transportasi dan logistik.
Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, akui dirinya melakukan kesalahan saat timnya kalah 0-1 dari Afrika Selatan pada laga terakhir Piala Dunia 2026.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT