News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyusuri Warisan Budaya Tiongkok di Tanjungpinang sebagai Daya Tarik Wisata

Selain pusat kebudayaan Melayu, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau memiliki ragam warisan budaya Tiongkok. Mulai dari bangunan, hingga tradisi yang hin
Kamis, 4 Juli 2024 - 16:34 WIB
Vihara terbesar dan pagoda tertinggi berdiri berdampingan di Tanjungpinang.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Lalu ada Vihara Avalokitesvara Graha yang terletak di kawasan Kelurahan Air Raja, persisnya di KM 14 jalur lintas Tanjungpinang-Tanjunguban. Vihara diresmikan pada bulan Juni 2009 ini disebut merupakan vihara terbesar se-Asia Tenggara. Vihara ini memiliki keunikan, di antaranya adanya sebuah patung Dwi Kuan Yin Phu Sha dalam posisi duduk.

Klenteng Akar di Senggarang Tanjungpinang berusia ratusan tahun. (tim tvOne/Kurnia)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patung setinggi 16,8 meter yang kemudian dinobatkan Museum Rekor Indonesia  menjadi patung Dewi Kuan Yin terbesar yang ada di dalam ruangan. Yang tak kalah menarik lainnya adalah Vihara Ksitigarbha Bodhisattva, atau dikenal dengan sebutan Vihara Patung Seribu.

Penamaan Patung Seribu yang disematkan kepada vihara terletak di Jalan Asia Afrika KM 14 Tanjungpinang ini disebabkan adanya ratusan patung dewa. Uniknya lagi semua patung dewa yang ada di dalam vihara ini memiliki karakter berbeda. Sebagian besar patung yang didatangkan langsung dari Tiongkok ini memiliki ketinggian layaknya manusia pada umumnya.

Terbaru adalah bangunan Pagoda Sata Sahasra Buddha yang berdiri di sebelah Vihara Avalokitesvara. Pagoda ini merupakan Pagoda tertinggi di indonesia yang beru diresmikan bulan Juli tahun 2023 lalu.

 

Tradisi yang Masih Berlangsung

Selain bangunan serta ornamen Tiongkok di kawasan pecinan Senggarang serta Kota Tua Tanjungpinang yang dapat ditemui hingga kini, eksistensi keberadaan warga etnis Tionghoa di Tanjungpinang dapat dilihat dari masih tradisi yang masih berlangsung hingga kini.

Beberapa tradisi masyarakat etnis Tionghoa di Tanjungpinang diantaranya berupa ritual keselamatan laut. Ritual serupa masih rutin diselenggarakan setiap tahun oleh komunitas masyarakat etnis Tionghoa atau yayasan. 

Atraksi budaya Tiongkok di halaman vihara. (tim tvOne/Kurnia)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian yang menarik banyak pihak, termasuk wisatawan adalah penyelenggaraan perlombaan perahu naga. Perlombaan perahu naga atau disebut Peh Cun telah diselenggarakan secara rutin selama 133 tahun. 

Salah satunya yang pada tahun 2024 ini belum lama diselenggarakan di Pelantar III, sebuah kawasan pesisir di kawasan Kota Lama Tanjungpinang. Ritual serta tradisi masyarakat Tionghoa di Tanjungpinang juga dapat ditemui dalam perayaan ulang tahun kelenteng atau vihara di kota ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT