News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyusuri Warisan Budaya Tiongkok di Tanjungpinang sebagai Daya Tarik Wisata

Selain pusat kebudayaan Melayu, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau memiliki ragam warisan budaya Tiongkok. Mulai dari bangunan, hingga tradisi yang hin
Kamis, 4 Juli 2024 - 16:34 WIB
Vihara terbesar dan pagoda tertinggi berdiri berdampingan di Tanjungpinang.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Dalam perayaan-perayaan tersebut, berbagai atraksi kesenian dapat disaksikan. Mulai dari penampilan barongsai, wayang orang, tarian, hingga lagu mandarin modern yang dinyanyikan oleh artis lokal hingga dari luar negeri.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisata Tematik

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti menjelaskan, dalam konteks koridor Batam-Bintan dan Karimun, Pembangunan pariwisata di Kota Tanjungpinang dikonsep sebagai kota wisata tematik, yakni wisata heritage berupa budaya Melayu dan Tiongkok.

Selain Melayu, Tanjungpinang juga memiliki warisan kebudayaan Tiongkok. Ini dapat dibuktikan dengan warisan Tiongkok yang hidup, tumbuh dan berkembang. Mulai dari warisan sejarah, budaya, tradisi dan sebagainya. Potensi ini disebut Guntur menjadi modal untuk mendatangkan wisatawan Tiongkok ke Tanjungpinang dalam jumlah besar. 

Wisman Tiongkok berada di urutan ketiga jumlah wisman terbanyak berkunjung ke Kepri setelah Singapura dan Malaysia. Kuantitas masih relatif kecil, sekitar 7 ribu orang di tahun 2023. "Tapi kita ingin potensi wisatawan Tiongkok ini lebih besar datang ke Kepri, seperti yang disedot negara-negara lain," terangnya, Rabu (3/7/2024).

Yang menjadi insentif agar wisatawan Tiongkok bisa datang dalam jumlah besar, salah satunya disebut Guntur adalah dengan menjadikan Tiongkok sebagai salah satu negara dalam paket regulasi mendapatkan fasilitas bebas visa ke Indonesia. Tidak terkecuali untuk Kepri.

Objek wisata Patung Seribu merupakan spot favorit foto. (tim tvOne/wna)

Kepri dikatakan Guntur memiliki kisah sukses mendatangkan wisman Tiongkok dalam jumlah besar dengan dilaksanakannya program sister city antara Kepri dan beberapa kota di Tiongkok tahun 2016. 

Dalam program ini dibuka penerbangan langsung dari beberapa kota di Tiongkok seperti Guangzhou menggunakan armada citilink mendarat di Bandara RHF. Awal tahun 2024 lalu, Bandara Internasional Batam (BIB) selaku pengelolah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, juga kembali menghadirkan rute baru penerbangan Internasional Charter Flight Batam - Kunming China - Batam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan creating of demand pasar Tiongkok," tegas Guntur. 

"Lalu apa produk yang ditawarkan? Sentuhan kebudayaan, sejarah dan heritage Tiongkok yang dipasarkan kepada mereka," tutup Guntur. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT