News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembilan Bulan Pimpin Sumsel Canangkan 13 Gerakan Serentak, Kini Fatoni Siap Kerja Keras Sejahterakan Sumut

Nama Agus Fatoni sudah tak lagi asing terdengar dikarenakan pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan masa jabatan 1 Oktob
Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:33 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melakukan Groundbreaking Ceremony Gerakan Bedah Rumah Serentak se- Sumatera Utara di Desa Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Jumat (5/7).
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Nama Agus Fatoni sudah tak lagi asing terdengar dikarenakan pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan masa jabatan 1 Oktober 2023 hingga 24 Juni 2024. Selama sembilan bulan menjabat, berbagai terobosan dan inovasi pun telah berhasil direalisasikan guna kemajuan daerah melalui 13 Gerakan Serentak.

Menurut Fatoni (yang saat ini sudah menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara),  melalui Gerakan Serentak yang dilakukan secara masif di 17 Kabupaten/Kota diyakini akan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Sumsel. Oleh karena itu, dia berharap semua pihak terlibat langsung dalam gerakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gerakan Serentak tersebut merupakan inovasi yang dipelopori oleh Fatoni. Gerakan Serentak ini dilaksanakan bersama-sama Pemprov Sumsel bersama dengan elemen lainnya guna percepatan pembangunan di Sumsel.

Adapun tiga belas Gerakan serentak yang dimaksud meliputi Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak (GPMSS), Gerakan Penanganan Stunting Serentak (GPStSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak (GPSSS) juga Gerakan Bedah Rumah Serentak (GBRSS).

Kemudian Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan se-Sumsel (GPTRSS), Gerakan Mudik Bersama Serentak (GMBSS), Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Serentak (GPKBS) dan Gerakan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik (GLKPESS). 

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melakukan Groundbreaking Ceremony Gerakan Bedah Rumah Serentak se- Sumatera Utara di Desa Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Jumat (5/7). (tim tvOne/wna)
Selanjutnya ada juga Gerakan Tanam Serentak se-Sumsel, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to School dan Goes to Office, Gerakan Mudik Bareng Serentak se-Sumsel, Gerakan Berkurban Serentak se-Sumsel dan Gerakan Bangga dan Cinta Kopi Sumsel.

Tak hanya itu, Fatoni juga berhasil menjalankan sejumlah program prioritas Pemprov Sumsel, di antaranya Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan dukungan pelakasanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel telah berakhir pada 24 Juni 2024. Di hari yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6) lalu.

Sebagai Pj Gubernur Sumut, kini Fatoni siap bekerja keras dan mendedikasikan dirinya untuk kesejahteraan masyarakat Sumut. “Saya ke Sumut dalam rangka tugas, menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan kegiatan untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” kata Fatoni, pada acara Malam Pisah Sambut dengan Pj Gubernur Sumut sebelumnya Hassanudin, baru-baru ini.

Bahkan, belum ada satu bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni telah membuat gebrakan baru, yaitu mencanangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumut. Fatoni melaunching 2.409 rumah se-Sumut yang akan dibedah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jumlah total yang dilaunching hari ini ada 2.409 (di Sumatera Utara), apabila tadi ditambahkan dengan Kabupaten Langkat ada 1.559 maka totalnya adalah 3.968 saat ini yang terdata,” ucap Fatoni di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumut, Jumat (5/7/2024).

Fatoni mengatakan data tersebut akan terus diperbaiki seiring dengan ditingkatkannya anggaran untuk program bedah rumah. Dirinya yakin pada akhir tahun mendatang mampu membangun lebih dari 5.000 rumah layak untuk masyarakat. (tim tvOne/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT