News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alnaura Selebgram Asal Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka Investasi Bodong

Aparat Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang menetapkan seorang selebgram di kota ini sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong senilai puluhan juta rupiah.
Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:38 WIB
Polisi Umumkan Penetapan ALN Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong, Sabtu (15/1/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Sumatera Selatan - Aparat Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang menetapkan seorang selebgram di kota ini sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong senilai puluhan juta rupiah.

Tersangka berinisial ALN (30) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan  di Palembang, Sabtu, mengatakan bahwa penetapan ALN sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang mencukupi.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor ALN yang memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari Jumat (14/1). Hasil gelar perkara ini telah penuhi alat bukti bahwa ALN pada hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Roy Tambunan.

Menurut Roy, tersangka ALN ini bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian lantas menawarkan secara terbuka kepada masyarakat untuk berinvestasi terhadap usahanya tersebut melalui aplikasi berbagi cerita di media sosial Instagram (Story Instagram).

Tersangka yang ternyata residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2017, lanjut Kapolsek, menjanjikan profit 9 persen dari minimal modal senilai Rp10 juta. Namun, dalam perjalanannya tidak sesuai dengan harapan sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain. Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.

"Tersangka ditahan di Polsek IB 1 sampai 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Empat Wakil Indonesia yang bertarung di Cabor Renang Asian Games 2026 Hari Ini Terhenti di Babak Kualifikasi

Langkah Empat Wakil Indonesia yang bertarung di Cabor Renang Asian Games 2026 Hari Ini Terhenti di Babak Kualifikasi

Tercatat ada lima Wakil Indonesia di cabang olahraga renang Asian Games 2026 yang bertanding pada hari ini, Jumat 25 September di Tokyo Aquatics Centre, Jepang.
Menkomdigi Kunjungi Kantor Telin di Los Angeles, Dorong Ekosistem Digital Indonesia Go Global

Menkomdigi Kunjungi Kantor Telin di Los Angeles, Dorong Ekosistem Digital Indonesia Go Global

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyambangi kantor operasional PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) di Los Angeles, Amerika Serikat. 
Profil Guruh Soekarnoputra, Putra Bungsu Soekarno yang Dikenal sebagai Seniman dan Politikus

Profil Guruh Soekarnoputra, Putra Bungsu Soekarno yang Dikenal sebagai Seniman dan Politikus

Profil Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati yang dikenal sebagai seniman dan politikus, serta kabar terbaru kondisi kesehatannya di ICU.
Riyadh dan Fasilitas Aramco di Yanbu Diserang Houthi

Riyadh dan Fasilitas Aramco di Yanbu Diserang Houthi

Houthi kembali klaim telah meluncurkan serangan balasan ke sejumlah target strategis Arab Saudi di Riyadh dan kota pelabuhan Yanbu di pesisir Laut Merah, kata juru bicara militer Houthi pada Kamis (24/9).
Guruh Soekarnoputra: Seniman yang Memadukan Rock, Gamelan hingga Tari, Dikabarkan Kritis di RS

Guruh Soekarnoputra: Seniman yang Memadukan Rock, Gamelan hingga Tari, Dikabarkan Kritis di RS

Guruh Soekarnoputra dikabarkan kritis. Simak jejak panjang sang seniman yang memadukan rock, gamelan, musik tradisional, tari hingga seni pertunjukan.
BPKH Raih Apresiasi “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” di Ajang Prominent Awards 2026

BPKH Raih Apresiasi “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” di Ajang Prominent Awards 2026

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sukses membawa pulang penghargaan Prominent Awards 2026 untuk kategori “Excellence in National Hajj Fund Stewardship”. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT