News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB
Kejari Padangsidimpuan tetapkan Kadis PMD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD 2023 dan terbitkan DPO.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023. 

Kali ini, giliran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan berinisial IFS resmi menyandang status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 berdasarkan Hukum Acara Pidana dan perluasan alat bukti petunjuk sebagai mana di dalam Pasal 26 H Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dan hal ini juga, kami penyidik telah mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014,” ucapnya saat konfrensi pers, Selasa (30/7/2024) petang.

Adapun alat bukti tersebut diperoleh dari hasil penyidikan tim penyidik setelah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari kepala desa se Kota Padangsidimpuan, beberapa ASN dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, alat bukti surat, alat bukti digital, dan petunjuk serta barang bukti lainnya.

“Alat bukti yang diperoleh ini memperkuat keyakinan penyidik untuk menetapkan IFS sebagai tersangka. Dan dengan penetapan tersangka ini, memperkuat kewenangan dari tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk melakukan upaya-upaya paksa terhadap tersangka IFS sesuai dengan kewenangan penyidik yang diatur di dalam Hukum Acara Pidana sehingga kami mengharapkan akan mempersempit dan membatasi ruang gerak dari tersangka ini untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka,” tegas Lambok.

Tidak sampai di situ, Kejari Padangsidimpuan juga telah mengeluarkan status DPO Tersangak terhadap IFS. Bahkan, penyidik juga mengimbau kepada orang-orang terdekat tersangka untuk memberitahu keberadaan IFS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengimbau seluruh elemen masyarakat baik keluarga terdekat, kerabat, atau siapa saja untuk tidak menyembunyikan keberadaan tersangka dan meminta memberitahukan keberadaannya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bila tidak ingin dipidana berdasarkan Pasal 221 KUHP ayat 1,” ucap Lambok.

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fatka-fakta, bahwa tersangka IFS bersama tersangka AS dan pihak-pihak lain telah secara melawan hukum meminta atau memotong dana setiap pencairan ADD tahun anggaran 2023 sebesar 18 persen untuk setiap desa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Posisi Kajari Jakarta Pusat kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT