GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB
Kejari Padangsidimpuan tetapkan Kadis PMD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD 2023 dan terbitkan DPO.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023. 

Kali ini, giliran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan berinisial IFS resmi menyandang status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 berdasarkan Hukum Acara Pidana dan perluasan alat bukti petunjuk sebagai mana di dalam Pasal 26 H Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dan hal ini juga, kami penyidik telah mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014,” ucapnya saat konfrensi pers, Selasa (30/7/2024) petang.

Adapun alat bukti tersebut diperoleh dari hasil penyidikan tim penyidik setelah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari kepala desa se Kota Padangsidimpuan, beberapa ASN dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, alat bukti surat, alat bukti digital, dan petunjuk serta barang bukti lainnya.

“Alat bukti yang diperoleh ini memperkuat keyakinan penyidik untuk menetapkan IFS sebagai tersangka. Dan dengan penetapan tersangka ini, memperkuat kewenangan dari tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk melakukan upaya-upaya paksa terhadap tersangka IFS sesuai dengan kewenangan penyidik yang diatur di dalam Hukum Acara Pidana sehingga kami mengharapkan akan mempersempit dan membatasi ruang gerak dari tersangka ini untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka,” tegas Lambok.

Tidak sampai di situ, Kejari Padangsidimpuan juga telah mengeluarkan status DPO Tersangak terhadap IFS. Bahkan, penyidik juga mengimbau kepada orang-orang terdekat tersangka untuk memberitahu keberadaan IFS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengimbau seluruh elemen masyarakat baik keluarga terdekat, kerabat, atau siapa saja untuk tidak menyembunyikan keberadaan tersangka dan meminta memberitahukan keberadaannya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bila tidak ingin dipidana berdasarkan Pasal 221 KUHP ayat 1,” ucap Lambok.

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fatka-fakta, bahwa tersangka IFS bersama tersangka AS dan pihak-pihak lain telah secara melawan hukum meminta atau memotong dana setiap pencairan ADD tahun anggaran 2023 sebesar 18 persen untuk setiap desa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Warga Jepang usai Jumpa Timnas Indonesia Lagi untuk Fase Grup Piala Asia 2027: Qatar dalam Bahaya

Komentar Warga Jepang usai Jumpa Timnas Indonesia Lagi untuk Fase Grup Piala Asia 2027: Qatar dalam Bahaya

Masyarakat Jepang telah memberikan reaksi atas hasil undian fase grup Piala Asia 2027. Skuad Samurai Biru dipastikan kembali bersua dengan Timnas Indonesia.
Blak-blakan Gubernur Sherly Tjoanda Pernah Berani Menjanjikan "Surga" di Malut, Rocky Gerung Bereaksi Seperti Ini

Blak-blakan Gubernur Sherly Tjoanda Pernah Berani Menjanjikan "Surga" di Malut, Rocky Gerung Bereaksi Seperti Ini

Sherly Tjoanda blak-blakan soal visi besar membangun Maluku Utara hingga disebut seperti menjanjikan “surga”, Rocky Gerung pun ikut bereaksi. Baca beritanya!
Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

LPSK mulai membuka mekanisme pengajuan restitusi bagi korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Mariano Peralta Sedang Gacor Bersama Borneo FC, Tapi Bisakah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Mariano Peralta Sedang Gacor Bersama Borneo FC, Tapi Bisakah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Mariano Peralta gacor dengan 18 gol musim ini, tapi bisakah ia dinaturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia? Ternyata ada syarat berat yang harus dipenuhi winger Borneo FC ini.
Timnas Indonesia U-19 Diharapkan Juara Lagi, PSSI Ungkap Persiapan Jelang Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Diharapkan Juara Lagi, PSSI Ungkap Persiapan Jelang Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, bakal diharapkan untuk mampu membantu timnya menjadi juara lagi di Piala AFF U-19 2026. PSSI menyampaikan kabar terbaru mengenai persiapan jelang turnamen.
Pramono Target Proyek MRT Lintas Timur-Barat Bisa Dinikmati Warga Tahun 2030

Pramono Target Proyek MRT Lintas Timur-Barat Bisa Dinikmati Warga Tahun 2030

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan tengah melanjutkan progres MRT Lintas Timur-Barat atau jalur Tomang (Jakarta Barat) sampai Medan Satria (Bekasi).

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT