GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB
Kejari Padangsidimpuan tetapkan Kadis PMD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD 2023 dan terbitkan DPO.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023. 

Kali ini, giliran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan berinisial IFS resmi menyandang status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 berdasarkan Hukum Acara Pidana dan perluasan alat bukti petunjuk sebagai mana di dalam Pasal 26 H Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dan hal ini juga, kami penyidik telah mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014,” ucapnya saat konfrensi pers, Selasa (30/7/2024) petang.

Adapun alat bukti tersebut diperoleh dari hasil penyidikan tim penyidik setelah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari kepala desa se Kota Padangsidimpuan, beberapa ASN dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, alat bukti surat, alat bukti digital, dan petunjuk serta barang bukti lainnya.

“Alat bukti yang diperoleh ini memperkuat keyakinan penyidik untuk menetapkan IFS sebagai tersangka. Dan dengan penetapan tersangka ini, memperkuat kewenangan dari tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk melakukan upaya-upaya paksa terhadap tersangka IFS sesuai dengan kewenangan penyidik yang diatur di dalam Hukum Acara Pidana sehingga kami mengharapkan akan mempersempit dan membatasi ruang gerak dari tersangka ini untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka,” tegas Lambok.

Tidak sampai di situ, Kejari Padangsidimpuan juga telah mengeluarkan status DPO Tersangak terhadap IFS. Bahkan, penyidik juga mengimbau kepada orang-orang terdekat tersangka untuk memberitahu keberadaan IFS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengimbau seluruh elemen masyarakat baik keluarga terdekat, kerabat, atau siapa saja untuk tidak menyembunyikan keberadaan tersangka dan meminta memberitahukan keberadaannya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bila tidak ingin dipidana berdasarkan Pasal 221 KUHP ayat 1,” ucap Lambok.

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fatka-fakta, bahwa tersangka IFS bersama tersangka AS dan pihak-pihak lain telah secara melawan hukum meminta atau memotong dana setiap pencairan ADD tahun anggaran 2023 sebesar 18 persen untuk setiap desa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Warga Binaan Rutan Banda Aceh Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Lebaran

Seorang Warga Binaan Rutan Banda Aceh Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Lebaran

Seorang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus atau pengurangan hukuma
Target Ambisius Ragunan di Lebaran 2026: Libur Lebih Singkat, Pengunjung Dipatok Tembus 400 Ribu

Target Ambisius Ragunan di Lebaran 2026: Libur Lebih Singkat, Pengunjung Dipatok Tembus 400 Ribu

Ragunan targetkan 400 ribu pengunjung saat Lebaran 2026 meski libur lebih singkat. Strategi kepadatan harian jadi kunci.
Aturan WFA dan WFH bagi Pekerja Swasta dan ASN Usai Libur Lebaran 2026, Catat Tanggalnya

Aturan WFA dan WFH bagi Pekerja Swasta dan ASN Usai Libur Lebaran 2026, Catat Tanggalnya

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.
Mantan Pejabat AS Sebut Rencana AS Kerahkan Pasukan ke Pulau Kharg Hanya akan Jadi Bencana

Mantan Pejabat AS Sebut Rencana AS Kerahkan Pasukan ke Pulau Kharg Hanya akan Jadi Bencana

Rencana pengerahan pasukan AS ke Pulau Kharg hanya akan menjadi bencana karena berisiko membuat pasukan AS menjadi "sandera" persenjataan Iran. 
2.266 Petugas Kebersihan Disiagakan Oleh Pemkot Bandung Selama Musim Libur Lebaran

2.266 Petugas Kebersihan Disiagakan Oleh Pemkot Bandung Selama Musim Libur Lebaran

2.266 petugas kebersihan disiagakan oleh Pmkot Bandung, selama periode libur Lebaran 2026 guna menjaga kebersihan kota di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar Permana yang Gugur Usai Bertugas Amankan Mudik Lebaran

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar Permana yang Gugur Usai Bertugas Amankan Mudik Lebaran

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigadir Fajar Permana yang gugur usai bertugas mengamankan mudik Lebaran 2026.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Jay Idzes tampil impresif saat Sassuolo menahan Juventus 1-1 di Serie A. Bek Timnas Indonesia ini dipuji media Italia usai aksi krusialnya gagalkan penalti.
Bahagianya Dedi Mulyadi Setoran Diskon Pajak Kendaraan di Jabar Melonjak saat Lebaran, Raup Angka Rp1,3 Miliar

Bahagianya Dedi Mulyadi Setoran Diskon Pajak Kendaraan di Jabar Melonjak saat Lebaran, Raup Angka Rp1,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) puji warga Jabar antusias bayar pajak kendaraan bermotor dengan diskon 10 persen di tengah libur Lebaran 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT