News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB
Kejari Padangsidimpuan tetapkan Kadis PMD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD 2023 dan terbitkan DPO.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023. 

Kali ini, giliran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan berinisial IFS resmi menyandang status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 berdasarkan Hukum Acara Pidana dan perluasan alat bukti petunjuk sebagai mana di dalam Pasal 26 H Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dan hal ini juga, kami penyidik telah mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014,” ucapnya saat konfrensi pers, Selasa (30/7/2024) petang.

Adapun alat bukti tersebut diperoleh dari hasil penyidikan tim penyidik setelah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari kepala desa se Kota Padangsidimpuan, beberapa ASN dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, alat bukti surat, alat bukti digital, dan petunjuk serta barang bukti lainnya.

“Alat bukti yang diperoleh ini memperkuat keyakinan penyidik untuk menetapkan IFS sebagai tersangka. Dan dengan penetapan tersangka ini, memperkuat kewenangan dari tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk melakukan upaya-upaya paksa terhadap tersangka IFS sesuai dengan kewenangan penyidik yang diatur di dalam Hukum Acara Pidana sehingga kami mengharapkan akan mempersempit dan membatasi ruang gerak dari tersangka ini untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka,” tegas Lambok.

Tidak sampai di situ, Kejari Padangsidimpuan juga telah mengeluarkan status DPO Tersangak terhadap IFS. Bahkan, penyidik juga mengimbau kepada orang-orang terdekat tersangka untuk memberitahu keberadaan IFS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengimbau seluruh elemen masyarakat baik keluarga terdekat, kerabat, atau siapa saja untuk tidak menyembunyikan keberadaan tersangka dan meminta memberitahukan keberadaannya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bila tidak ingin dipidana berdasarkan Pasal 221 KUHP ayat 1,” ucap Lambok.

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fatka-fakta, bahwa tersangka IFS bersama tersangka AS dan pihak-pihak lain telah secara melawan hukum meminta atau memotong dana setiap pencairan ADD tahun anggaran 2023 sebesar 18 persen untuk setiap desa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar akan ditanggung.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Timnas Mesir saat ini masih memimpin klasemen Grup G Piala Dunia 2026, dengan koleksi 4 poin. Namun, Iran tidak mau menyerah begitu saja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Selandia Baru berada di posisi terbawah klasemen dengan satu poin dari dua laga Piala Dunia 2026. Sementara itu, Belgia hanya unggul satu angka dan menempati posisi di atas mereka setelah meraih dua hasil imbang.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang, sementara 3.630 lainnya mengalami luka-luka

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT