News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Polisi, Pria Halangi Kerja Wartawan Tvone saat Mengambil Gambar Tersangka Dosen Cabul Mahasiswi

Terlihat pria berbaju putih dan menggunakan topi, diduga mencoba menghalangi kerja Dermawansyah wartawan televisi swasta saat pengambilan video tersangka digiring ke mobil tahanan
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:48 WIB
Mengaku Polisi, Pria Halangi Kerja Wartawan Tvone saat Mengambil Gambar Tersangka Dosen Cabul Mahasiswi
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Pekanbaru, Riau - Sempat terjadi keributan di Kejaksaan Negeri Pekenbaru saat penahanan Dekan Fisip UNRI Syafri Harto kasus dugaan pencabulan mahasiswi.

Terlihat pria berbaju putih dan menggunakan topi, diduga mencoba menghalangi kerja Dermawansyah wartawan televisi swasta saat pengambilan video tersangka digiring ke mobil tahanan.
 
Sempat terjadi cekcok mulut antara wartawan hingga tersangka dibawa pergi menggunakan mobil tahanan.
 
Pria yang diduga menghalangi kerja wartawan tersebut, kembali mendatangi wartawan, dan di saat itulah sejumlah wartawan yang sedang melaksanakan tugas mencoba menengahi, alhasil keributan tak terhindarkan, terlebih saat pria itu mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Riau. 
 
Keributan mereda, setelah pria tersebut masuk ke dalam mobil yang juga ditumpangi kuasa hukum dari Syafri Harto. Tak diketahui, siapa dan apa kepentingannya datang ke Kantor Kejari Pekanbaru sebenarnya.
 
Namun berdasarkan hasil penelusuran, pria itu merupakan oknum anggota polisi yang berdinas di jajaran Polres Kampar. Informasinya, dia berinisial DT, dengan pangkat Aipda.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, sudah mengambil tindakan atas informasi adanya oknum polisi yang diduga mencoba menghalangi proses peliputan wartawan tersebut.
 
"Saya sudah komunikasikan ke Kapolres Kampar, untuk panggil yang bersangkutan, dalam rangka apa dan kepentingannya apa di sana," kata Kombes Sunarto (18/01/2022)
 
"Kalau sudah ada info keterangan dari Kampar nanti saya sampaikan," imbuhnya.
 
Syafri Harto Dekan di Universitas Negeri Riau ditahan Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus dugaan pencabulan, setelah Polda Riau melimpahkan berkas perkara pada Senin (17/1/2022).
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja menyebut penahanan sudah sesuai dengan aturan. Alasan ditahan ada kewenangan masing-masing.
 
"Kita ini berdasarkan Pasal 20 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 dan 1 bahwa dalam penuntutan kejaksaan juga  berwenang melakukan penahanan," jelas Jaja.
 
Begitu juga, kata Jaja, Pasal 21 karna sudah cukup alat bukti dan syarat formil terpenuhi dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dia juga, mepersulit persidangan, jangan sampai mengulangi hal yang sama. 
 
"Dia itukan seorang publik figurkan. Seharusnya seorang dosen atau dekan itu bisa memberikan contoh di dunia pendidikan. Penahanan sementara kita titipkan ke Polda Riau," sambungnya.
 
Sementara terkait pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan, Jaja berusaha menargetkan dalam minggu ini.
 
"Ya minggu inilah segera dilimpah ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dan nanti kawan-kawan bisa melihat persidangan karena terbuka untuk umum. Jaksanya pak Kajari Pekanbaru ikut sidang ni, Aspidum juga ikut sidang. Kurang lebih ada 7 orang jaksa," katanya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 berinisial L mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus. Itu diungkapkan L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. 
 
Dari pengakuan korban lewat video yang viral di medsos, sang dosen memeluk, mencium pipi dan kening, serta meminta bibirnya untuk dikecup dengan bahasa 'bibir mana bibir'. (Muhammad Arifin/Lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal dan Penyelundupan

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal dan Penyelundupan

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan serta mengintensifkan langkah penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Sempat Anjlok 2,5%, IHSG Berbalik Arah Usai Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu

Sempat Anjlok 2,5%, IHSG Berbalik Arah Usai Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu

IHSG sempat anjlok 2,5 persen sebelum berbalik dan ditutup turun tipis 0,10 persen. Pasar mencermati pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan.
24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Gencar Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Gencar Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Polda Sumsel terus menggencarkan langkah preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 
Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya HM Kunang 4 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya HM Kunang 4 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek ijon yang menjerat keduanya.
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Pemerintah resmi memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Pulau Kalimantan.
BREAKING
NEWS
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Ini Tanggapan DPR

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Ini Tanggapan DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons positif terhadap pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Trending

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Prabowo mengatakan ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan perlu diarahkan untuk membangun perekonomian yang lebih kuat dan adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT