News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Cabut Permohonan Prapid Mantan Bupati Batu Bara Zahir, Hakim: Jangan Sembunyikan Tersangka

Saat persidangan, Hakim tunggal Khamozaro Waruwu membuka sidang prapid terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 dalam perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Senin, 5 Agustus 2024 - 20:48 WIB
Hakim tunggal Khamozaro Waruwu saat berdialog dengan kuasa hukum pemohon saat sidang prapid mantan bupati Batu Bara, Zahir di PN Medan.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvOnenews.com -  Kuasa Hukum mantan Bupati Batu Bara, Zahir mencabut permohonan praperadilan (prapid). Pencabutan itu langsung disampaikan kuasa hukum Zahir, pada sidang prapid di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/8/2024).

Saat persidangan, Hakim tunggal Khamozaro Waruwu membuka sidang prapid terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 dalam perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dihadiri kuasa hukum Zahir sebagai pemohon dan kuasa hukum Kapolri, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Ditreskrimsus Polda Sumut selaku termohon.

Kuasa Hukum Zahir langsung menyampaikan pencabutan permohonan prapid dengan memberikan surat kepada Hakim.

Akan tetapi, Hakim tak langsung mengabulkan pencabutan permohonan lantaran surat itu bukan surat kuasa khusus Zahir yang menyatakan pencabutan permohonan prapid.

“Kami berpendapat bahwa pencabutan harusnya ada surat kuasa khusus, jadi kalau ada surat kuasa khusus dari pemohon (Zahir) terkait pencabutan, maka saya akan ambil sikap," kata Hakim Khamozaro di Sidang Cakra 8 PN Medan.

Khamozaro pun mengaku bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani sidang prapid karena dari pemberitaan yang beredar Zahir telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pemohon ini sekarangkan dalam keadaan seorang tersangka, saya tidak tahu, tapi dari pemberitaan-pemberitaan yang beredar, tersangka ini sudah pernah dipanggil, tetapi tidak hadir. Kemudian, saya baca sudah  DPO," imbuhnya.

Hakim pun mengingatkan kepada kuasa hukum pemohon untuk tidak menyembunyikan keberadaan Zahir.

“Jadi, jangan sampai kuasa hukum menghalangi proses penyidikan. Makanya saya coba mencerahkan, ketika nanti kuasa hukum pemohon mencabut permohonan, kan jadi masalah. Bagaimana Anda bisa komunikasi dengan pemohon yang statusnya DPO? Atau jangan-jangan kuasa hukum pemohon menyembunyikan di mana keberadaan tersangka," kata Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai terjadi dialog di persidangan, Hakim Khamozaro memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada kuasa hukum pemohon untuk melengkapi berkas pencabutan permohonan prapid.

"Supaya saya tidak dijebak, Bapak dan Ibu juga tidak dijebak. Ya, kita jalani sesuai koridor hukum acara saja. Kita beri kesempatan sekali lagi kepada kuasa hukum pemohon di hari Jumat  mendatang," ucap Hakim. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 dengan rasa kecewa. Hasil imbang 1-1 melawan Singapura membuat Garuda gagal melaju ke semifinal.
Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).
Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT