News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zahir Bacalon Bupati Batu Bara Sumut Ditangkap Polda Sumut, Ini Kata KPU

Sebelumnya, Zahir yang berstatus tersangka dan sempat dinyatakan DPO, ditangguhkan penahanannya oleh Polda Sumatera Utara.
Selasa, 3 September 2024 - 15:50 WIB
Zahir saat mendaftar di KPU.
Sumber :
  • Jasa

Batu Bara, tvOnenews.com - Mantan Bupati Batu Bara, Sumatera Utara, Zahir, yang juga Bakal Calon Bupati Batu Bara periode 2024-2029 ditangkap tim Ditkrimsus Polda Sumatera Utara terkait kasus kecurangan dalam perekrutan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Mengutip detik.com, penangkapan Zahir ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, tadi subuh," katanya saat dikonfirmasi, namun belum dapat memastikan dimana lokasi penangkapannya.

Sebelumnya, Zahir yang berstatus tersangka dan sempat dinyatakan DPO, ditangguhkan penahanannya oleh Polda Sumatera Utara, sehingga ia bersama pasangannya Aslam Rayuda mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara, 28 Agustus 2025 lalu, dan berkas pendaftarannya diterima oleh Komisioner KPU dengan dukungan ratusan pemdukungnya yang memenuhi kantor KPU saat itu.

Zahir diusung oleh PDIP, Partai Hanura dan Partai Ummat.

Sementara itu, Erwin, Ketua KPU Batu Bara yang dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan bahwa jika benar bakal calon bupati Zahir ditangkap polisi, maka hal itu akan dipisahkan dua hal yang berbeda.

"Dua hal yang berbeda antara kasus hukum dengan beliau yang sudah mendaftar di KPU sebagai bakal calon bupati," katanya, Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erwin menjelaskan bahwa pihaknya (KPU) akan terus melanjutkan proses pendaftaran pasangan Zahir dan Aslam Rayuda sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

"Kalaupun ada kendala saat proses verifikasi, nanti akan kita sampaikan, dan yang jelas, yang bersangkutan (Zahir) belum bisa kita pastikan apakah beliau memenuhi persyaratan atau tidak," jelas Erwin. (jmg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 dengan rasa kecewa. Hasil imbang 1-1 melawan Singapura membuat Garuda gagal melaju ke semifinal.
Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).
Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT