GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Geledah 3 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi 1,8 M di Kantor BPBD Tapteng

Penggeledahan dimulai dari rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial MP, di Jalan Prof Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pukul 15.00 WIB.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:25 WIB
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga saat menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara.
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).

Penggeledahan dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana rutin di kantor tersebut senilai Rp.1,8 miliar, tahun anggaran 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggeledahan dimulai dari rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial MP, di Jalan Prof Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga diipimpin Kasi Intel Dedy Saragih menggeledah dua kantor dinas di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yakni Dinas BPBD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD).

Dari penggeladahan yang berlangsung sejak sore hingga malam, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng Rp 1,8 milliar tahun anggaran 2017.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen yang dianggap penting dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, diantaranya dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun anggaran 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih menjelaskan penggeledahan di tiga lokasi itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di kantor BPBD Kabupaten Tapteng, tahun anggaran 2017.

“Dugaan korupsi itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar kurang lebih," ungkap Dedy Saragih kepada tvOnenews.com, Rabu sore (2/10/2024).

Kemudian, lanjut Dedi, pihaknya melakukan pengembangan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari alat bukti dan dokumen," jelas dia.

Kasi Intel menyampaikan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak awal Bulan Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penanganannya sudah dimulai dari awal Bulan Agustus 2024 lalu terkait dana rutin di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihak Adiyaksa Sibolga sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, dan belum ada menetapkan tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

Demokrasi tidak tumbuh secara alamiah. Ia dibangun melalui institusi, dipelihara oleh aturan, dan dijalankan oleh aktor-aktor politik yang mampu menerjemahkan kehendak rakyat ke dalam kebijakan negara. 
Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mendalami kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Japah.
Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berupaya mengangkat citra positif.
Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib kalah telak 0-3 dari Ratchaburi di ACL 2. Di tengah tekanan jelang laga leg kedua, masa depan Bojan Hodak disorot karena kontraknya belum diperpanjang.
Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Kayne van Oevelen, kiper jangkung 199 cm keturunan Surabaya, mulai masuk radar Timnas Indonesia. Simak profil lengkapnya berikut ini!

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT