GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Netral, DPD PDIP Sumut Ingatkan Pejabat Daerah dan TNI/POLRI Dapat Sanksi Pidana Penjara

DPD PDIP Sumut menggelar konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sumut, jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, Selasa siang. Kepada wartawan  DPD PDIP Sumut yang dihadiri Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Alamsyah Hasibuan, dan Ketua Biro Hukum Nurdin Sipayung mengingatkan para aparatur baik ASN, TNI, maupun Polri tentang ancaman pidana yang menanti jika terbukti terlibat dalam pemenangan calon kepala daerah.
Selasa, 19 November 2024 - 18:07 WIB
Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Sumut Berikan Keterangan Pers di Kantor DPD PDIP Sumut jalan Jamin Ginting Medan
Sumber :
  • Zulfahmi

Medan, Tvonenews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) menggelar konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sumut, jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, Selasa siang. (19/11/2024)

Kepada wartawan  DPD PDIP Sumut yang dihadiri Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Alamsyah Hasibuan, dan Ketua Biro Hukum Nurdin Sipayung mengingatkan para aparatur baik ASN, TNI, maupun Polri tentang ancaman pidana yang menanti jika terbukti terlibat dalam pemenangan calon kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat konferensi pers Alamsyah menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 136 yang menyatakan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri dapat dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

"Kami apresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pejabat negara, asn, maupun TNI dan Polri dapat dihukum pidana melalui putusan MK ini," kata Alamsyah.

Mengenai pelanggaran saat Pilkada Alamsyah juga mendorong agar masyarakat ikut melaporkan jika ditemukan ada pejabat negara atau aparatur yang menggunakan wewenangnya untuk berpihak kepada pasangan calon (paslon) tertentu.

"Kami banyak temukan di lapangan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat dan asn. Dengan ini kita coba mengingatkan kepada masyarakat supaya jangan coba-coba ikut dalam melakukan pelanggaran seperti itu," kata Alamsyah 

"Karena tanggung jawab itu akan jatuh kepada pribadi masing-masing, bisa dia dulu yang masuk penjara. Tak bisa dilempar kepada atasannya. Jadi itu juga harus dipahami, terutama para kepala lingkungan," sambung Alamsyah.

Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto pun mengingatkan pejabat negara yang terlibat dalam pemenangan paslon tertentu untuk memahami konsekuensi terhadap putusan MK yany baru disahkan ini.

"Memahami Keluar keputusan MK nomor 136 yang meminta kepada seluruh pejabat negara agar taat dan patuh untuk tidak cawe-cawe terhadap proses demokrasi terutama di pilkada serentak 2024," terang Sutarto yang juga merupakan wakil ketua DPRD Sumut.

"Berdasarkan putusan MK itu kalau ada pejabat negara yang dianggap terlibat ke pasangan calon tertentu dan merugikan paslon yang lain tentu itu akan menjadi dugaan pelanggaran hukum," sambung Sutarto.

Adapun Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan Judicial Review atas pasal 188 undang-undang nomor 1 tahun 2015. Hal itu termuat dalam putusan MK nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis (14/11/2024) lalu.

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dengan adanya frasa ini, maka bunyi Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00."

Sebelum MK mengabulkan perkara Nomor 136/PUU-XXII/2024, bunyi Pasal 188 adalah seperti yang diatur pada Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yaitu tak memuat frasa “pejabat daerah” dan “TNI/Polri”. (zul/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Punya Bestie Baru di Timnas Indonesia, Ini Sosok yang Jadi Sorotan Jelang FIFA Series

John Herdman Punya Bestie Baru di Timnas Indonesia, Ini Sosok yang Jadi Sorotan Jelang FIFA Series

John Herdman punya “bestie” baru di Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Sosok Andrej Kostolansky jadi sorotan di jajaran pelatih.
Proyek Ambisius AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas: Cari Penerus Ibrahimovic Jadi Mesin Gol Utama Rossoneri

Proyek Ambisius AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas: Cari Penerus Ibrahimovic Jadi Mesin Gol Utama Rossoneri

Klub AC Milan mulai bergerak cepat jelang bursa transfer musim panas dengan satu fokus utama. Lini depan menjadi sorotan setelah dinilai belum cukup tajam.
Pantas Media Prancis Ganjar Rating Mengejutkan untuk Calvin Verdonk, Bek Timnas Indonesia itu Tampil di Luar Ekspektasi

Pantas Media Prancis Ganjar Rating Mengejutkan untuk Calvin Verdonk, Bek Timnas Indonesia itu Tampil di Luar Ekspektasi

Sorotan tajam datang dari media Eropa setelah bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, tampil dalam laga panas antara Olympique de Marseille melawan LOSC Lille.
Dedi Mulyadi Beri Ultimatum untuk Seluruh Sekolah di Jawa Barat, Minta Orang Tua Bikin Surat Perjanjian Anak Tak Boleh Kendarai Motor

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum untuk Seluruh Sekolah di Jawa Barat, Minta Orang Tua Bikin Surat Perjanjian Anak Tak Boleh Kendarai Motor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi ultimatum kepada seluruh sekolah dan dinas pendidikan di Jawa Barat agar anak-anak di bawah umur tak kendarai motor.
Perburuan Striker Baru AC Milan, Mesin Gol Timnas Italia Jadi Target Utama Rossoneri

Perburuan Striker Baru AC Milan, Mesin Gol Timnas Italia Jadi Target Utama Rossoneri

Klub AC Milan mulai menyusun langkah cepat jelang dibukanya bursa transfer musim panas. Rossoneri terus memetakan kebutuhan tim jelang berakhirnya kompetisi.
Marak Anak Bawa Motor, Dedi Mulyadi Ancam Tak Naik Kelas dan Wajibkan Orangtua Teken Perjanjian

Marak Anak Bawa Motor, Dedi Mulyadi Ancam Tak Naik Kelas dan Wajibkan Orangtua Teken Perjanjian

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menindak tegas anak di bawah umur yang membawa motor. Orangtua diminta tanda tangan perjanjian, pelanggar terancam tak naik kelas.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu tampil gemilang di final four Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Sebanyak 15 pemain telah bergabung dalam latihan terbuka untuk media ini. Seluruh pemain dari Super League dan beberapa pemain Timnas Indonesia abroad pun telah bergabung. 
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Nama bintang voli Idnoensia yang berasal dari Jember, Megawati Hangestri, belakangan mendadak kembali menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan.
Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Marc Klok tak larut sedih dan memilih latihan mandiri di GBLA hingga tuai pujian warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT