News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.
Kamis, 21 November 2024 - 13:33 WIB
Polisi Tangkap Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan tersangka yang merupakan kakek tiri korban, memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya.

"Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (21/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo (19/11/2024). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

"Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," tegas Kapolres.

Kejahatan terhadap anak menjadi perhatian khusus dalam penegakan hukum, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

Tim penyidik bekerja sama dengan pihak medis untuk memverifikasi kondisi korban dan memastikan kehamilan sebagai bagian dari barang bukti kasus ini. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan mentalnya.

"Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak," pungkasnya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali, 53 Orang hingga Barbuk Narkoba Diamankan

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali, 53 Orang hingga Barbuk Narkoba Diamankan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Kim Sang-sik Sindir Ucapan Justin Hubner yang Ledek Vietnam usai Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Semua Turnamen Penting

Kim Sang-sik Sindir Ucapan Justin Hubner yang Ledek Vietnam usai Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Semua Turnamen Penting

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, akhirnya angkat bicara soal komentar Justin Hubner yang sindir kemenangan Vietnam atas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Industri TPT Menguat, Investasi Semester I-2026 Tumbuh 11,85 Persen

Industri TPT Menguat, Investasi Semester I-2026 Tumbuh 11,85 Persen

Nilai ekspor tekstil dan pakaian jadi pada Januari-Mei 2026 mencapai US$4,85 miliar, meningkat 1,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$4,77 miliar.
Gubernur Khofifah Lepas 1537 Kontingen Pramuka Jatim ke Jambore Nasional XII

Gubernur Khofifah Lepas 1537 Kontingen Pramuka Jatim ke Jambore Nasional XII

Gubernur Khofifah lepas 1537 anggota Kontingen Daerah Gerakan Pramuka Jatim yang akan ikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII 2026.
Geger Temuan 955 Senjata Api hingga CD Porno, Kegiatan Belajar Sekolah Swasta di Jaksel Masih Berjalan Normal

Geger Temuan 955 Senjata Api hingga CD Porno, Kegiatan Belajar Sekolah Swasta di Jaksel Masih Berjalan Normal

Pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal setelah temuan sekitar 995 senjata api di lingkungan sekolah
Kemenhut Tangani Konflik Beruang Madu di Riau, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Kemenhut Tangani Konflik Beruang Madu di Riau, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

BBKSDA Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan konflik antara satwa liar jenis beruang madu (Helarctos malayanus) dengan seorang warga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Trending

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT