News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.
Kamis, 21 November 2024 - 13:33 WIB
Polisi Tangkap Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan tersangka yang merupakan kakek tiri korban, memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya.

"Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (21/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo (19/11/2024). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

"Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," tegas Kapolres.

Kejahatan terhadap anak menjadi perhatian khusus dalam penegakan hukum, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

Tim penyidik bekerja sama dengan pihak medis untuk memverifikasi kondisi korban dan memastikan kehamilan sebagai bagian dari barang bukti kasus ini. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan mentalnya.

"Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak," pungkasnya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting Dalam Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda

Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting Dalam Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda

Forum strategis yakni Public Seminar 2026 bertajuk 'Navigating Global Uncertainty: Leadership and Innovation for the Future' berlangsung di Swiss German University (SGU), Kabupaten Tangerang, Banten.
Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Penahan tersangka kasus dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaan publik. Namun, baru
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat

Trending

Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting Dalam Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda

Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting Dalam Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda

Forum strategis yakni Public Seminar 2026 bertajuk 'Navigating Global Uncertainty: Leadership and Innovation for the Future' berlangsung di Swiss German University (SGU), Kabupaten Tangerang, Banten.
Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Penahan tersangka kasus dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaan publik. Namun, baru
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT