GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres PALI Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan, mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO),
Jumat, 22 November 2024 - 23:31 WIB
Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian Polres PALI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

Pali, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan, mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO), yang terjadi di sebuah warung di Jalan Servo KM 62, Kecamatan Talang Ubi.

Dalam kasus TPPO, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, melalui Unit PPA berhasil menangkap seorang wanita berinisial RM (32), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang berperan sebagai mucikari. Selain itu, turut disita barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp400 ribu, satu baju daster, dan satu celana pendek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA Satreskrim Polres PALI, Ipda Nopran Indika, pada Jumat (22/11/2024) mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan, saat bukti petunjuk telah kuat petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku RM ketika sedang menunggu korban, yang saat itu tengah memberikan pelayanan jasa kepada tamunya di salah satu kamar.

"Untuk pelaku RM yang berhasil kita tangkap ini bermula akan adanya informasi dari masyarakat karena di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana perdagangan orang. Lalu kemudian kita melakukan penggerebekan di sebuah warung remang-remang itu, di mana kami mendapati adanya korban wanita yang sedang bugil. Lalu segera kami amankan beserta barang bukti berupa uang dan pakaian," ungkapnya.

Lanjutnya, dijelaskan bahwa pelaku RM selama ini kerap sekali mencari dan menghubungi korban apabila ada tamu yang berkunjung di lokasi tersebut. Selain itu, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa sudah mempekerjakan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Pali, dan dikenakan Pasal 12 Jo Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Perdagangan Orang, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," jelas Ipda Nopran Indika. (bls/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Kantongi Kunci untuk Taklukkan Bulgaria, Timnas Indonesia Diminta Lakukan Hal Ini

John Herdman Kantongi Kunci untuk Taklukkan Bulgaria, Timnas Indonesia Diminta Lakukan Hal Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, berpegang teguh kepada satu hal untuk menghadapi Bulgaria. Skuad Garuda diharapkan mampu tampil kuat sejak awal.
Hasil Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Selesaikan Balapan Usai Alami Kecelakaan, Guido Pini Juara

Hasil Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Selesaikan Balapan Usai Alami Kecelakaan, Guido Pini Juara

Hasil Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia Veda Ega Pratama bernasib sial setelah mengalami kecelakaan hingga akhirnya tak bisa menyelesaikan balapan.
Ramai soal Dokter Meninggal karena Campak, Praktisi Kesehatan Ingatkan Vaksin itu Aman dan Halal

Ramai soal Dokter Meninggal karena Campak, Praktisi Kesehatan Ingatkan Vaksin itu Aman dan Halal

Kabar meninggalnya seorang dokter karena campak, membuat masyarakat harus lebih aware terhadap kesehatan diri dan anak.
Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menaruh kesan mendalam terhadap atmosfer pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno setelah melakoni laga debutnya.
Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira penipu hingga dimaki, Dubernur Jabar Dedi Mulyadi justru balas dengan senyuman dan transfer bantuan sebesar Rp25 juta.
John Herdman Bicara Jujur soal Alasan Panggil Jens Raven sebagai Pengganti Mauro Zijlstra di Skuad Timnas Indonesia

John Herdman Bicara Jujur soal Alasan Panggil Jens Raven sebagai Pengganti Mauro Zijlstra di Skuad Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengungkapkan alasan di balik keputusannya memasukkan nama Jens Raven dalam skuad terbaru skuad Garuda.

Trending

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

​​​​​​​Kades Sabajaya blak-blakan ke Dedi Mulyadi ungkap kronologi ustaz Karawang dikeroyok. Fakta baru terungkap, ternyata bukan tertangkap tangan seperti isu viral.
Mengaku Khawatir ke Dedi Mulyadi, Kades Sabajaya Ungkap Narasi Medsos Bikin Kasus Ustaz Karawang Melenceng

Mengaku Khawatir ke Dedi Mulyadi, Kades Sabajaya Ungkap Narasi Medsos Bikin Kasus Ustaz Karawang Melenceng

​​​​​​​Kades Sabajaya mengaku khawatir ke Dedi Mulyadi soal narasi medsos yang melencengkan kasus Ustaz Karawang, ini fakta sebenarnya di balik kejadian tersebut.
Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Peringatan Keras John Herdman! Timnas Indonesia Tak Boleh Lambat Lawan Bulgaria

Peringatan Keras John Herdman! Timnas Indonesia Tak Boleh Lambat Lawan Bulgaria

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan timnya harus menemukan cara untuk meraih kemenangan saat menghadapi Bulgaria pada laga terakhir FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT