News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Beasiswa Senilai Rp 22,3 Miliar, 400 Mahasiswa Aceh Berpontensi jadi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi beasiswa sebesar Rp22,3 miliar milik Pemerintah Aceh.
Kamis, 17 Februari 2022 - 21:41 WIB
Kombes Pol Winardy Kabid Humas Polda Aceh
Sumber :
  • Tim Tvone/ Chaidir Azhar

Banda Aceh, Aceh - Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi beasiswa sebesar Rp22,3 miliar milik Pemerintah Aceh. Dari hasil bedah perkara antara Ditreskrimsus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik menemukan ada 400 orang mahasiswa berpotensi akan jadi tersangka.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, berpotensinya 400 orang mahasiswa Aceh akan jadi tersangka karena secara persyaratan para mahasiswa tersebut tidak berhak menerima beasiswa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada 400 mahasiswa yang seharusnya mereka tidak berhak menerima beasiswa, mereka juga sadar itu, bahkan mereka telah dengan sengaja membuat kesepakatan rela beasiswa mereka dipotong oleh korlap," sebut Kombes Pol Winardy dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (17/2/2022).

Kombes Pol Winardy juga menambahkan, ratusan mahasiswa ini bisa saja tidak dijerat hukum jika mereka segera mengembalikan beasiswa yang telah mereka terima, karena mereka sadar bahwa mereka tidak berhak. Winardy juga menegaskan jika nama-nama 400 mahasiswa yang berpontesi akan jadi tersangka dalam kasus korupsi beasiswa telah dikantongi pihak penyidik. 

"Semuanya sekarang terserah mereka jika ingin aman segera kembalikan, jika tidak petugas akan segera menetapkan mereka jadi tersangka, makanya kita imbau untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas daerah," sebut Winardy.

Winardy juga mengatakan, bahwa penetapan tersangka masih dalam proses pengkajian termasuk calon tersangka yang sudah diteliti secara prosedur. Namun, Polda Aceh tetap berkomitmen memproses kasus tersebut sesuai ketentuan dan rasa keadilan yang hakiki. 


"Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini, serta akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup," imbuhnya. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanny Kristiano Bongkar Rekam Jejak Herri Pras, Sebut Pernah Ditangkap dan Berulang Kali Minta Maaf

Hanny Kristiano Bongkar Rekam Jejak Herri Pras, Sebut Pernah Ditangkap dan Berulang Kali Minta Maaf

Pendakwah Hanny Kristiano mengungkap sejumlah hal mengenai rekam jejak konten kreator Herri Pras yang kembali menuai kontroversi akibat pernyataannya ke ulama.
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Melbourne Victory: Kick Off 14.45 WIB, Disiarkan Gratis Tanpa Perlu VPN

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Melbourne Victory: Kick Off 14.45 WIB, Disiarkan Gratis Tanpa Perlu VPN

Persib Bandung akan menghadapi Melbourne Victory dalam babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two2026-2027, Rabu (4/11/2026).
Singgung Calvin Verdonk, Media Prancis Lega Piala Asia 2027 Diundur hingga Akhir Tahun

Singgung Calvin Verdonk, Media Prancis Lega Piala Asia 2027 Diundur hingga Akhir Tahun

Media Prancis menyampaikan reaksinya atas pengunduran pelaksanaan Piala Asia 2027. Hal ini berimplikasi kepada nasib pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk.
Herri Pras Bantah Takut saat Didatangi Adi Paryanto, Sebut Tak Mau Diprovokasi

Herri Pras Bantah Takut saat Didatangi Adi Paryanto, Sebut Tak Mau Diprovokasi

Herri Pras bantah takut saat didatangi Adi Paryanto. Ia mengaku menghindari konfrontasi karena tak mau terpancing emosi, intimidasi, dan provokasi pihak lawan.
Polisi Resmi Larang Penggunaan Vape Sejak 3 November di Lingkungan Kerja, Begini Bunyi Surat Edarannya

Polisi Resmi Larang Penggunaan Vape Sejak 3 November di Lingkungan Kerja, Begini Bunyi Surat Edarannya

Kapolri mengeluarkan aturan baru untuk seluruh anggota yaitu melarang penggunaan Vape di lingkungan kerja. Begini bunyi surat edarannya.
Omongan Berkelas Calvin Verdonk usai Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia sebagai Man of The Match Liga Champions

Omongan Berkelas Calvin Verdonk usai Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia sebagai Man of The Match Liga Champions

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk menyampaikan pernyataannya setelah menciptakan sejarah. Penampilannya di laga Lille kontra Bodo/Glimt berujung penghargaan Man of The Match di Liga Champions.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser di Andrea Bocelli JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT