GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Medan Gelar Perkara Kasus Korban Kabel Menjuntai, LBH Medan: Penanganan Lambat Terkesan Tidak Serius

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak
Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB
Petugas Polrestabes Medan melakukan Olah TKP hari ini.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak pidana yang dialami Luthfi Hakim Fauzi, merupakan korban kabel menjuntai yang hampir kehilangan nyawa, di Jalan Wiliam Iskadar, Pasar V Medan Estate, Kota Medan, pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.

Pasalnya, sejak 1 Juli 2024 lalu, korban membuat laporan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka berat sebagaimana diatur Pasal 360 undang-undang nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Namun, hingga 7 bulan berlalu, Polda Sumut melalui Polrestabes Medan baru menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi hal itu, Dirut LBH Medan Irvan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian Polrestabes Medan yang terkesan tidak ditindaklanjuti secara serius. 

"Bukan Lambat lagi, ini terkesan memang tidak serius. Secara hukum seharusnya tiap anggota polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai Pasal 5 Ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Irvan saat diwawancarai.

Irvan yang sekaligus kuasa hukum Lutfhi menilai, jika pihak kepolisian telah melanggar Undang-Undang HAM jo Pasal 26 UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political  Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional  tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

"Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Panit dan Penyidik pembantu melanggar hak asasi Lutfi sesuai UU HAM yang menyebutkan Semua orang berkedudukan sama dihadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun," jelas Irvan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LBH Medan juga mendesak Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat khususnya, Luthfi. "Kami mendesak Kapolrestabes segera menetapkan tersangka atas tindak pidana yang telah dialami Luthfi," sebutnya.

Diketahui, pasca melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim ke Bidang Propam Polda Sumut sesuai surat tanda bukti laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 1 Juli 2024, pihak Polrestabes Medan melalui penyidik pembantu yang menangani perkara melakukan olah TKP di Jalan William Iskandar Pasar V Medan Estate bersama Luthfi dan LBH Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil tes pramusim Moto3 2026, di mana Veda Ega Pratama selaku pembalap andalan Indonesia mampu unggul dari rivalnya asal Malaysia pada sesi hari pertama.
Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Meskipun telah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano rupanya masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama.
Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Kemenangan 3-2 atas Juventus dalam Derby d’Italia memang terasa manis bagi Inter Milan. Namun Yann Bisseck menegaskan timnya masih menyimpan banyak kekurangan.
Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan asusila di taksi online diblokir permanen dari aplikasi Gojek.
Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

​​​​​​​Sule terang-terangan mengungkap masa lalu Teddy Pardiyana di tengah polemik hak waris mendiang Lina Jubaedah yang kembali memanas. Simak beritanya!
Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

​​​​​​​Sule membuka peluang berdamai dengan Teddy Pardiyana terkait konflik warisan Lina Jubaedah, asalkan aset dan surat-surat senilai Rp5 miliar dikembalikan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT