News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Medan Gelar Perkara Kasus Korban Kabel Menjuntai, LBH Medan: Penanganan Lambat Terkesan Tidak Serius

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak
Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB
Petugas Polrestabes Medan melakukan Olah TKP hari ini.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak pidana yang dialami Luthfi Hakim Fauzi, merupakan korban kabel menjuntai yang hampir kehilangan nyawa, di Jalan Wiliam Iskadar, Pasar V Medan Estate, Kota Medan, pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.

Pasalnya, sejak 1 Juli 2024 lalu, korban membuat laporan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka berat sebagaimana diatur Pasal 360 undang-undang nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Namun, hingga 7 bulan berlalu, Polda Sumut melalui Polrestabes Medan baru menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi hal itu, Dirut LBH Medan Irvan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian Polrestabes Medan yang terkesan tidak ditindaklanjuti secara serius. 

"Bukan Lambat lagi, ini terkesan memang tidak serius. Secara hukum seharusnya tiap anggota polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai Pasal 5 Ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Irvan saat diwawancarai.

Irvan yang sekaligus kuasa hukum Lutfhi menilai, jika pihak kepolisian telah melanggar Undang-Undang HAM jo Pasal 26 UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political  Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional  tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

"Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Panit dan Penyidik pembantu melanggar hak asasi Lutfi sesuai UU HAM yang menyebutkan Semua orang berkedudukan sama dihadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun," jelas Irvan.

LBH Medan juga mendesak Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat khususnya, Luthfi. "Kami mendesak Kapolrestabes segera menetapkan tersangka atas tindak pidana yang telah dialami Luthfi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pasca melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim ke Bidang Propam Polda Sumut sesuai surat tanda bukti laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 1 Juli 2024, pihak Polrestabes Medan melalui penyidik pembantu yang menangani perkara melakukan olah TKP di Jalan William Iskandar Pasar V Medan Estate bersama Luthfi dan LBH Medan.

Adapun olah TKP yang dilakukan penyidikan pembantu diantaranya memastikan tempat dimana Luthfi mengalami tindak pidana, baik posisi dan waktu kejadian, kemudian penyidik mempertanyakan permasalahan kepada pihak-pihak yang berada di sekitar TKP.  (ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT