News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukul Kepala Remaja dengan Kayu hingga Tewas, Kepala Dusun di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Hariyanto (44), seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menganiaya pemuda hingga tewas. Korban M Reymico Glen Farisal (19) dianiaya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung.
Senin, 10 Februari 2025 - 14:18 WIB
Polres Lampung Selatan menangkap kepala dusun melakukan penganiayaan remaja hingga tewas.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Hariyanto (44), seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menganiaya pemuda hingga tewas. Korban M Reymico Glen Farisal (19) dianiaya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung.

Kadus tersebut melakukan pemukulan dengan balok kayu di bagian kepala korban hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 2 minggu di rumah sakit," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada Sabtu (8/2/2025).

Tersangka menganiaya dengan menggunakan kayu balok lalu dihantamkan ke bagian kepala Reymico yang merupakan tetangganya.

“Tersangka menghantamkan ke kepala korban hingga korban kejang-kejang," ucapnya.

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap oknum kadus tersebut atas laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan yang terjadi di rumah tersebut, namun justru oknum itu melakukan tindakan kekerasan dengan.

Selain menangkap pelaku, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, kemudian satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar dia.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung  membongkar makam keluarga, bertempat di Dusun Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis 6 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

Pembokaran makam guna memastikan penyebab kematian korban dengan dilakukan otopsi dari Tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung, bersama Anggota Identifikasi Polres Lampung Selatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, dan disaksikan Pihak Keluarga didampingi Satreskrim Polres Lampung Utara, selama 3 jam.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan polisi dari keluarga Korban, Kamis 23 Januari 2025, sekira pukul 09.00 wib, Dusun IV Sarrirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar,  Lampung Selatan, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Dusun terhadap Juliyah yang merupakan Ibu Korban, dengan cara membekap, mencekik, meremas mulut dan membantingnya dihadapan sang anak.

Melihat kejadian tersebut, korban yang bernama Muhammad Reymico Glen Farhizal berusia 19 tahun mencoba melindungi ibunya dari penganiayaan yang dilakukan Kepala Dusun.

Bukannya berhenti, terduga Pelaku justru marah membabi buta dan memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian kepala hingga membuat Muhammad Reymico Glen Farhizal mengalami pendarahan di bagian dalam kepala dan dilarikan ke rumah sakit Natar Medika.

Kejadian itu dibenarkan, Relda Paman Korban. Ia mengatakan korban dilarikan kerumah sakit, karena mengalami pendarahan di dalam bagian kepala.

Anak pertama dari dua bersaudara hasil pernikahan Hardiayanto dan Juliyah, Mumammad Reymico menjalani operasi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo selama seminggu dan keadaannya semakin memburuk, dinyatakan meninggal dunia Jumat 31 Januari 2025.

Relda, Paman Korban, mengatakan sebelumnya keponakannya dituduh mengintip salah satu keluarga pelaku. Lalu keluarga pelaku mengajak mediasi di rumah mereka. Saat proses mediasi tersebut, terjadilah dugaan tindak pidana penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, kuasa hukum korban Ivin Aidyan meminta, pihak kepolisian dapat membuat perkara tersebut menjadi terang. Termasuk, tuduhan mengintip terhadap korban terbukti atau tidak. Sebab, hal tersebut yang menjadi awal terjadi tindak pidana, hingga membuat hilangnya nyawa seseorang.

Tim kuasa hukum dan keluarga akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Negeri serumpun, tentu memiliki permasaan, seperti budaya, etnis, hingga kudapan, yang memiliki kemiripan. Satu di antara contohnya, antara Indonesia & Kelantan
Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus meninggalnya dr. Icha kembali menyoroti keselamatan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar dokter
Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi, akan menyapa Indonesia mulai pertengahan hingga semester kedua tahun 2026.
Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha memicu perhatian publik. Simak aturan hukum yang melindungi tenaga kesehatan dari intimidasi, perundungan
Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan link twibbon HUT Kota Medan ke-436 pada 1 Juli 2026, segera pasang fotomu dan bagikan ke media sosial.
Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Anak eks pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, Justin Kluivert, menjadi salah satu pemain yang paling disorot usai Belanda tersingkir di Piala Dunia 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT