GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tangkap Terpidana DPO Korupsi Dana KUR

Angga menyebutkan perbuatan yang dilakukan terpidana hingga ditetapkan sebagai DPO dilakukan dengan cara terpidana mengajukan kredit fiktif melalui rekayasa usaha kurang lebih sebanyak 46 debitur.
Selasa, 18 Maret 2025 - 11:59 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Bandarlampung menangkap terpidana DPO korupsi dana KUR.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejari Bandarlampung

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan penangkapan terhadap Saudara Ahmad Zainal Abidin Arif, yang merupakan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2021-2022.

"Tim di bawah pimpinan Kasi Pidsus Hasan As'ari akhirnya berhasil menangkap terpidana DPO atas nama Ahmad Zainal Abidin Arif," kata Kasi Intelijen Kejari, M. Angga Mahatama dalam keterangannya di Bandar Lampung, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia melanjutkan bahwa terpidana Ahmad Zainal berhasil ditangkap di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Penangkapan terhadap Ahmad Zainal berawal dari informasi yang menyatakan bahwa terpidana tersebut telah bekerja di PT. Nusareka Prima Engineering yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


"Terpidana yang merupakan warga Jalan M. Safei, Dusun Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tersebut kita tangkap pada Senin kemarin. Penangkapan terhadap terpidana berdasarkan Surat Penetapan Nomor :PRINT-917/L.8.10/Fd.1/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025," kata dia.

Angga menyebutkan perbuatan yang dilakukan terpidana hingga ditetapkan sebagai DPO dilakukan dengan cara terpidana mengajukan kredit fiktif melalui rekayasa usaha kurang lebih sebanyak 46 debitur.


Atas perbuatan terpidana, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.011.810.393 berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Nomor:00067/2.0658/AU.6/11/1558-1/1/XII/2023 Tanggal 29 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim selanjutnya melakukan penahanan terhadap terpidana Ahmad Zainal Abidin Arif selama 20 hari ke depan, dan penahanan akan dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 18 Maret 2025 hingga 06 April 2025. Penahanan sendiri kami lakukan lakukan guna memudahkan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan," katanya.

"Atas penangkapan ini, kami juga mengimbau kepada terpidana DPO lainnya agar dapat menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas. Perlu diketahui bahwa tidak ada tempat para DPO untuk melarikan diri, karena itu segeralah menyerahkan diri," tegasnya. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Curiga Timnas Indonesia U-17 Dibantai China 0-7 Gara-gara Naturalisasi: Mengkhawatirkan

Media Vietnam Curiga Timnas Indonesia U-17 Dibantai China 0-7 Gara-gara Naturalisasi: Mengkhawatirkan

Media Vietnam menyoroti kekalahan telak Timnas U-17 Indonesia dari China dan mengaitkannya dengan ketergantungan naturalisasi. Begini katanya.
Dapat Durian Runtuh, 4 Zodiak Ini Diprediksi Akan Dapat Hoki pada 14 Februari 2026

Dapat Durian Runtuh, 4 Zodiak Ini Diprediksi Akan Dapat Hoki pada 14 Februari 2026

Tanggal 14 Februari 2026 menjadi hari yang paling membahagian bagi beberapa zodiak. Ramalan astrologi tunjukan, mereka bakal dapat banyak keberuntungan. Simak!
LRT Jabodebek Gelar Sosialiasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta

LRT Jabodebek Gelar Sosialiasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta

LRT Jabodetabek melakukan aksi sosialisasi terkait kekerasan dan pelecahan seksual.
Target Tembus Tiga Besar, KONI Kota Bekasi Perkuat Dukungan Medis Atlet Jelang Porprov 2026

Target Tembus Tiga Besar, KONI Kota Bekasi Perkuat Dukungan Medis Atlet Jelang Porprov 2026

Menjelang perhelatan Porprov XV Jawa Barat yang akan berlangsung pada 7–20 November 2026, KONI Kota Bekasi resmi menjalin kolaborasi strategis di bidang layanan kesehatan atlet.
Buntut Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp5 Miliar di Kota Tangsel

Buntut Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp5 Miliar di Kota Tangsel

KPK melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (13/2/2026).
Persib Hancur Lebur 0-3 di Thailand, Mampukah Maung Bandung Bangkit di GBLA? Federico Barba: Kami Sangat Kuat di Kandang!

Persib Hancur Lebur 0-3 di Thailand, Mampukah Maung Bandung Bangkit di GBLA? Federico Barba: Kami Sangat Kuat di Kandang!

Persib kalah 0-3 dari Ratchaburi di leg pertama, namun Federico Barba menegaskan peluang belum tertutup. Dukungan Bobotoh di GBLA diyakini jadi kunci comeback.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT