News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Ganja 7,2 Kilogram, Dua Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lahat

Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang la
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:12 WIB
Kapolres Lahat memimpin press conference penangkapan bandar narkoba lintas Kabupaten di Mapolres Lahat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang lalu, satu anggota Polres Lahat harus meninggal dunia saat menggerebek bandar narkoba dan dua anggota lainnya mengalami luka-luka.

Kali ini, tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba jenis ganja lintas kabupaten yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja seberat 7,2 kilogram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang bandar narkoba atas nama Popi Pandri (32) dan Dika Cahyadi (27) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang diringkus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat berada di pinggir Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya Lahat.

Berbekal laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan mendapati kedua tersangka yang berada di atas sebuah sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BD 2231 GJ yang membawa sebuah karung berukuran besar di bagian tengah sepeda motor.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tak bisa mengelak saat anggota Satres Narkoba membuka karung yang dibawa ternyata berisikan lima paket besar ganja kering dibalut dengan koran. 

"Jadi berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat sedang berada di pinggir jalan. Kemudian laporan tersebut kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat bruto 7,26 kilogram," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, Kamis (13/2/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Lahat menegaskan pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengungkap peredaran ganja yang disinyalir adanya ladang ganja yang dimiliki oleh kedua tersangka. Selain itu, pengembangan juga akan dilakukan untuk mengetahui kemana barang haram tersebut akan dijual, dan darimana para tersangka mendapatkannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perluas Akses Air Bersih untuk Masyarakat, Freeport Indonesia  Hibahkan 11 KM Pipa kepada Pemkab Mimika

Perluas Akses Air Bersih untuk Masyarakat, Freeport Indonesia Hibahkan 11 KM Pipa kepada Pemkab Mimika

PT Freeport Indonesia (PTFI) menghibahkan 11 kilometer pipa kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mempercepat pengembangan jaringan distribusi air bersih agar lebih banyak masyarakat menikmati air bersih yang aman dan berkelanjutan.
Timnas Indonesia Sudah Berkumpul, John Herdman Ungkap Prioritas Skuad Garuda Selama TC di Bali Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Sudah Berkumpul, John Herdman Ungkap Prioritas Skuad Garuda Selama TC di Bali Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai meningkatkan intensitas latihan para pemain selama TC di Bali. Penguatan kondisi fisik menjadi fokus utama Garuda.
Jelang Musda Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Gubernur Aceh Mualem

Jelang Musda Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Gubernur Aceh Mualem

Dukungan terhadap Nurdiansyah Alasta untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh mendatang terus menguat.
BNI Boyong Mitra Binaan Batik ke Pameran Puspa Nuswantara 2026, Dorong Ekonomi Kreatif

BNI Boyong Mitra Binaan Batik ke Pameran Puspa Nuswantara 2026, Dorong Ekonomi Kreatif

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor ekonomi kreatif dengan menghadirkan tiga mitra binaan pada pameran Puspa Nuswantara 2026. 
Piala Dunia 2026: Padahal Lagi On Fire, Pelatih Spanyol Tetap Wanti-wanti Skuad La Furia Roja Jelang Hadapi Belgia

Piala Dunia 2026: Padahal Lagi On Fire, Pelatih Spanyol Tetap Wanti-wanti Skuad La Furia Roja Jelang Hadapi Belgia

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, minta para pemainnya tak terlena dengan peluang lolos ke semifinal Piala Dunia 2026. La Furia Roja harus jaga fokus.
Band Legendaris Padi Reborn Siap Hadirkan Pengalaman Berbeda, Akan Tampil di Layar Lebar untuk Fans

Band Legendaris Padi Reborn Siap Hadirkan Pengalaman Berbeda, Akan Tampil di Layar Lebar untuk Fans

Grup band legendaris asal Surabaya, Padi Reborn melakukan gebrakan baru di industri musik Tanah Air dengan menghadirkan pengalaman berbeda bagi para penggemarnya lewat tayangan layar lebar.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT