GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Empat Kegiatan di Banyuasin, Kabag Humas DPRD Minta Fee Rp 20 Persen 

Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan
Rabu, 19 Februari 2025 - 14:30 WIB
Tersangka Kabag Humas DPRD Provinsi Sumsel saat memakai baju tahanan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvonenews.com - Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023. Dana itu bersumber dari keuangan bersifat khusus dana APBD Provinsi Sumsel.

Dalam kasus tersebut penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka atas nama Arie Martha Reso Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Wisnu Andrio Fatra Wakil Direktur CV HK selaku Kontraktor dan Apriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto menegaskan, dalam perkara tersebut, telah terjadi suap atau gratifikasi sebesar Rp826 juta dari nilai kontrak kerja sebesar Rp3 miliar.

"Perlu digaris bawahi di sini kami tegaskan, bahwa Rp826 juta itu adalah uang suap atau gratifikasi yang mana tersangka ARM menerima fee 20 persen dari nilai kontrak kerja dari tersangka WAF selaku kontraktor dalam perkara dimaksud," ungkap Kajati Sumsel Yulianto, Selasa (18/2/2025).

Ia menjelaskan, terkait kerugian keuangan negara dari pekerjaan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase masih dalam proses perhitungan.

"Terkait kerugian keuangan negara dari pembangunan kegiatan tersebut masih dalam proses perhitungan oleh BPKP Sumsel. Jadi harus dibedakan uang suap atau gratifikasi dan perhitungan kerugian negara," tutur Kajati 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yamaha Masih Terpuruk di Awal MotoGP 2026, Masa Depan Fabio Quartararo Kembali Jadi Sorotan

Yamaha Masih Terpuruk di Awal MotoGP 2026, Masa Depan Fabio Quartararo Kembali Jadi Sorotan

Situasi sulit yang dialami Fabio Quartararo bersama Yamaha MotoGP pada awal musim MotoGP 2026 memicu spekulasi soal masa depan sang pembalap.
Bikin Eks Bintang MU Mason Greenwood Marah seperti Kesetanan, Begini Pengakuan Mengejutkan Calvin Verdonk

Bikin Eks Bintang MU Mason Greenwood Marah seperti Kesetanan, Begini Pengakuan Mengejutkan Calvin Verdonk

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk buka suara soal insiden panas dengan Mason Greenwood di Ligue 1. Benarkah ada dendam? Simak pengakuan bintang Lille ini.
Dengan Suara Bergetar, Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh dan Lakukan Video Call Asusila

Dengan Suara Bergetar, Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh dan Lakukan Video Call Asusila

Tak bisa menahan amarahnya, Clara Shinta ngamuk setelah mengetahui sang suami berselingkuh dengan perempuan lain sampai melakukan VC asusila. Simak di sini!
Fabio Quartararo Dibuat Frustrasi dengan Performa Motor Yamaha di MotoGP Amerika 2026: Tidak Ada Hal Positif!

Fabio Quartararo Dibuat Frustrasi dengan Performa Motor Yamaha di MotoGP Amerika 2026: Tidak Ada Hal Positif!

Fabio Quartararo melontarkan kritik keras terhadap performa tim Yamaha MotoGP setelah hasil buruk kembali terjadi pada MotoGP Amerika 2026.
Pertamina Angkat Bicara Soal Isu Kenaikan Harga BBM yang Mencapai Rp17 Ribu di Bulan April 2026

Pertamina Angkat Bicara Soal Isu Kenaikan Harga BBM yang Mencapai Rp17 Ribu di Bulan April 2026

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Peluang Megawati Hangestri Comeback ke V League Ternyata Masih Terbuka, Media Korea Ini Tiba-tiba Bocorkan....

Peluang Megawati Hangestri Comeback ke V League Ternyata Masih Terbuka, Media Korea Ini Tiba-tiba Bocorkan....

Nama bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, beberapa waktu lalu kembali ramai dibicarakan publik Korea Selatan terkiat isu comebakcnya ke negeri ginseng.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT