GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Empat Kegiatan di Banyuasin, Kabag Humas DPRD Minta Fee Rp 20 Persen 

Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan
Rabu, 19 Februari 2025 - 14:30 WIB
Tersangka Kabag Humas DPRD Provinsi Sumsel saat memakai baju tahanan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvonenews.com - Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023. Dana itu bersumber dari keuangan bersifat khusus dana APBD Provinsi Sumsel.

Dalam kasus tersebut penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka atas nama Arie Martha Reso Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Wisnu Andrio Fatra Wakil Direktur CV HK selaku Kontraktor dan Apriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto menegaskan, dalam perkara tersebut, telah terjadi suap atau gratifikasi sebesar Rp826 juta dari nilai kontrak kerja sebesar Rp3 miliar.

"Perlu digaris bawahi di sini kami tegaskan, bahwa Rp826 juta itu adalah uang suap atau gratifikasi yang mana tersangka ARM menerima fee 20 persen dari nilai kontrak kerja dari tersangka WAF selaku kontraktor dalam perkara dimaksud," ungkap Kajati Sumsel Yulianto, Selasa (18/2/2025).

Ia menjelaskan, terkait kerugian keuangan negara dari pekerjaan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase masih dalam proses perhitungan.

"Terkait kerugian keuangan negara dari pembangunan kegiatan tersebut masih dalam proses perhitungan oleh BPKP Sumsel. Jadi harus dibedakan uang suap atau gratifikasi dan perhitungan kerugian negara," tutur Kajati 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Ihwal sampah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, baru-baru ini Prabowo beberkan strateginya untuk menyetop sampah rumah tangga menumpuk di TPA
Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT