ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Kabag Humas DPRD Provinsi Sumsel saat memakai baju tahanan.
Sumber :
  • Pebri

Korupsi Empat Kegiatan di Banyuasin, Kabag Humas DPRD Minta Fee Rp 20 Persen 

Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan
Rabu, 19 Februari 2025 - 14:30 WIB

Palembang, tvonenews.com - Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023. Dana itu bersumber dari keuangan bersifat khusus dana APBD Provinsi Sumsel.

Dalam kasus tersebut penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka atas nama Arie Martha Reso Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Wisnu Andrio Fatra Wakil Direktur CV HK selaku Kontraktor dan Apriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto menegaskan, dalam perkara tersebut, telah terjadi suap atau gratifikasi sebesar Rp826 juta dari nilai kontrak kerja sebesar Rp3 miliar.

"Perlu digaris bawahi di sini kami tegaskan, bahwa Rp826 juta itu adalah uang suap atau gratifikasi yang mana tersangka ARM menerima fee 20 persen dari nilai kontrak kerja dari tersangka WAF selaku kontraktor dalam perkara dimaksud," ungkap Kajati Sumsel Yulianto, Selasa (18/2/2025).

Ia menjelaskan, terkait kerugian keuangan negara dari pekerjaan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase masih dalam proses perhitungan.

Baca Juga

"Terkait kerugian keuangan negara dari pembangunan kegiatan tersebut masih dalam proses perhitungan oleh BPKP Sumsel. Jadi harus dibedakan uang suap atau gratifikasi dan perhitungan kerugian negara," tutur Kajati 

Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhan Jamin UU TNI yang Baru Tak Ada Wajib Militer

Menhan Jamin UU TNI yang Baru Tak Ada Wajib Militer

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan perubahan pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak mengatur masyarakat sipil untuk wajib militer.
PLN JBM Siapkan Infrastruktur Kelistrikan 24 Jam Demi Kenyamanan Mudik dan Lebaran

PLN JBM Siapkan Infrastruktur Kelistrikan 24 Jam Demi Kenyamanan Mudik dan Lebaran

PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memastikan kesiapan penuh untuk menjaga pasokan listrik tetap aman dan andal selama arus mudik hingga Hari Raya Idul Fitri.
Akhirnya Jujur Mengakui Kehebatan Megawati Hangestri, Media Korea Ini Tanpa Ragu Beri Megatron Julukan...

Akhirnya Jujur Mengakui Kehebatan Megawati Hangestri, Media Korea Ini Tanpa Ragu Beri Megatron Julukan...

Dua musim bersama Red Sparks sepertinya waktu yang cukup untuk Megawati Hangestri menunjukan jika dirinya merupakan salah satu pemain terbaik di Liga Voli Korea
Prediksi Berani Coach Justin soal Hasil Laga Timnas Indonesia vs Australia, Sebut Tim Patrick Kluivert Punya Peluang Menang, tapi...

Prediksi Berani Coach Justin soal Hasil Laga Timnas Indonesia vs Australia, Sebut Tim Patrick Kluivert Punya Peluang Menang, tapi...

Menjelang kick-off lawan Australia, Coach Justin sempat meramal hasil pertandingan Timnas Indonesia. Katanya tim Patrick Kluivert berpeluang menang, tapi...
UEFA Nations League: 12 Pemain Italia dan Jerman Terancam Dilarang Main oleh FIFA Jelang Duel

UEFA Nations League: 12 Pemain Italia dan Jerman Terancam Dilarang Main oleh FIFA Jelang Duel

Ada 12 pemain dari skuad Timnas Italia dan Jerman yang terancam larangan bermain oleh FIFA jelang duel kedua negara di UEFA Nations League.
4 Zodiak dengan Keuangan Cemerlang pada 21 Maret 2025: Finansial Aries Stabil, Leo akan Dapat Lonjakan...

4 Zodiak dengan Keuangan Cemerlang pada 21 Maret 2025: Finansial Aries Stabil, Leo akan Dapat Lonjakan...

Berikut 4 zodiak dengan keuangan cemerlang pada 21 Maret 2025: Finansial Aries stabil, Leo akan dapat lonjakan...

Trending

Tanggapan Eks Kiper Timnas Belanda Lihat Tiga Mantan Rekan Setimnya Kini Pilih Bela Timnas Indonesia: Itu Lucu

Tanggapan Eks Kiper Timnas Belanda Lihat Tiga Mantan Rekan Setimnya Kini Pilih Bela Timnas Indonesia: Itu Lucu

Mantan kiper Timnas Belanda memberi reaksi melihat tiga pemain yang pernah menjadi rekan setimnya kini memilih dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia.
Respon Bijak Patrick Kluivert soal Pemain Muslim Kesayangan STY Tak Dipilih: Saya Senang dengan ....

Respon Bijak Patrick Kluivert soal Pemain Muslim Kesayangan STY Tak Dipilih: Saya Senang dengan ....

Menyiapkan strategi dengan menyusun pemain-pemain yang menurut Pelatih Patrick Kluivert terbaik.
Omongan Jujur Pelatih Australia soal Timnas Indonesia Bikin Kaget Media Vietnam, Katanya Skuad Patrick Kluivert Itu...

Omongan Jujur Pelatih Australia soal Timnas Indonesia Bikin Kaget Media Vietnam, Katanya Skuad Patrick Kluivert Itu...

Media Vietnam menyoroti pernyataan jujur pelatih Australia soal Timnas Indonesia, Skuad asuhan Patrick Kluivert akan menghadapi Timnas Australia sore ini,
Jelang Pertandingan Australia Vs Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Buat Ole Romeny ‘Kesal’ Gara-gara Hal Ini

Jelang Pertandingan Australia Vs Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Buat Ole Romeny ‘Kesal’ Gara-gara Hal Ini

Marselino Ferdinan buat Ole Romeny 'kesal' saat mengajarkan bahasa Indonesia jelang lawan Australia.
Ko Hee-jin Diserang Fans Red Sparks usai Gagal Total Bawa Megawati Hangestri Cs Jadi Runner-up di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Diserang Fans Red Sparks usai Gagal Total Bawa Megawati Hangestri Cs Jadi Runner-up di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin mendapatkan serangan dari para penggemar di media sosial usai gagal total membawa Megawati Hangestri dan kawan-kawan jadi runner-up di Liga Voli Korea 2024-2025.
Sebelum Timnas Indonesia Lawan Australia, Pratama Arhan Kecipratan Sumber Berkah Ibu Mertua Azizah Salsha Gegara...

Sebelum Timnas Indonesia Lawan Australia, Pratama Arhan Kecipratan Sumber Berkah Ibu Mertua Azizah Salsha Gegara...

Pratama Arhan ketiban keberkahan dari ibu kandung atau ibu mertua Azizah Salsha setelah meminta ritual ini jauh sebelum laga Timnas Indonesia kontra Australia.
Jelang Timnas Indonesia vs Australia, Ustaz Khalid Basalamah Sampaikan Wejangan soal Patrick Kluivert

Jelang Timnas Indonesia vs Australia, Ustaz Khalid Basalamah Sampaikan Wejangan soal Patrick Kluivert

Patrick Kluivert saat ini tengah disorot, sebab hari ini merupakan pertandingan perdana pembuktian dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia setelah menggantikan Shin Tae-yong (STY). Berikut pesan mendalam Ustaz Khalid Basalamah.
Selengkapnya

Viral