GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Desa untuk Judi Online, Mantan Kades di Kaur Bengkulu Divonis 2 Tahun Penjara 

Gunakan dana desa untuk bermain judi online dan foya-foya ditempat hiburan malam, mantan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, tahun 2022 divonis hakim 2 tahun 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp50 juta.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:47 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Fery

Bengkulu, tvOnenews.com - Gunakan dana desa untuk bermain judi online dan foya-foya ditempat hiburan malam, mantan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, tahun 2022 divonis hakim 2 tahun 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp50 juta.

Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (24/2/2025) menggelar sidang dengan agenda pembacaan amar putusan dari Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Agus Hamzah menyatakan terdakwa Yayan Sujarmanto selaku mantan kepala desa yang telah menggunakan dana desa untuk judi online dan pergi ke hiburan malam, diputus dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti Rp511 juta rupiah subsider 1 tahun 3 bulan.

Sedangkan untuk terdakwa Agun Helbet Juliansun selaku Kaur Keuangan, diputus dengan pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan denda Rp50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan serta dibebankan uang pengganti Rp100 juta rupiah subsider 9 bulan.

Pasca persidangan, Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar mengatakan, pihaknya akan pikir-pikir terlebih dahulu. Namun, putusan hakim sebagian sudah mengakomodir tuntutan. Selain itu, dalam perkara ini pihaknya sudah melakukan penelusuran aset dengan menyita tanah untuk pemulihan kerugian negara yang sama sekali belum.

“Kita akan lakukan penelusuran aset, kedua terdakwa belum kembalikan kerugian negara. Putusan hakim tentunya mengakamodir tuntutan kami," kata Bobbi Muhammad.

Sementara itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Deden Abdul Hakim menyampaikan jika mantan kepala desa sudah menerima putusan hakim, sedangkan untuk mantan Kaur keuangan masih menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya JPU Kajari Kaur menuntut terdakwa mantan Kepala Desa (Kades) Yayan Sujarmanto melanggar Pasal 3 Junto Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider dengan pidana penjara 3 tahun denda Rp50 juta rupiah subsider 3 bulan serta membayar uang pengganti Rp509 juta subsider 2 tahun.

Sedangkan untuk Kaur Keuangan, Agun Helbet Juliansun dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Junto Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan denda 50 juta rupiah subsider 3 bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp100 juta rupiah subsider 1 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Berubah di Detik Terakhir, Aldila Sutjiadi Siap Hadapi Miami Open 2026 dengan Partner Baru

Rencana Berubah di Detik Terakhir, Aldila Sutjiadi Siap Hadapi Miami Open 2026 dengan Partner Baru

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, harus mengubah rencana menjelang Miami Open 2026 setelah pasangan awalnya, Irina Khromacheva, mundur karena cedera.
Prabowo Minta Kampus Cari Solusi Cepat soal Efisiensi BBM karena Harga Minyak Tinggi, Targetkan Hemat Rp25 Triliun

Prabowo Minta Kampus Cari Solusi Cepat soal Efisiensi BBM karena Harga Minyak Tinggi, Targetkan Hemat Rp25 Triliun

Pemerintah mendorong mendorong kampus-kampus yang memiliki sumber daya akademik seperti pakar dan guru besar untuk merumuskan solusi cepat penghematan energi.
Belum Juga Injakkan Kaki di Jakarta, Bulgaria Sudah Dilanda Masalah Internal Jelang Lawan Timnas Indonesia

Belum Juga Injakkan Kaki di Jakarta, Bulgaria Sudah Dilanda Masalah Internal Jelang Lawan Timnas Indonesia

Belum juga kick-off dimulai, kabar mengejutkan justru datang dari calon lawan Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026. Media Bulgaria bongkar timnasnya...
Ramalan Keuangan Shio 21 Maret 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 21 Maret 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 21 Maret 2026 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Peluang rezeki dan tips finansial hari ini. Simak selengkapnya di sini!
Podium di F1 GP China 2026 Bangkitkan Kepercayaan Diri Lewis Hamilton! Tegaskan Jika Ia Sudah Kembali ke Perfroma Terbaik

Podium di F1 GP China 2026 Bangkitkan Kepercayaan Diri Lewis Hamilton! Tegaskan Jika Ia Sudah Kembali ke Perfroma Terbaik

Lewis Hamilton merasa kepercayaan dirinya kembali meningkat usai raih podium pertamanya bersama Ferrari di F1 GP China 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin
Terima Kasih FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Diizinkan Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Terima Kasih FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Diizinkan Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman diizinkan untuk memanggil para pemain diaspora yang bermain di klub-klub elite Eropa dan bergabung ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT