News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Tiga Terdakwa Pidana Mati Kasus Pembunuh Berencana Pegawai Koperasi Mayatnya Dicor

Majelis Hakim PN Palembang, memvonis mati tiga terdakwa atas nama Antoni, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya yang terjerat kasus pembunuhan pegawai koperasi
Selasa, 25 Februari 2025 - 19:33 WIB
Tiga terdakwa saat dengarkan vonis hakim.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Majelis Hakim PN Palembang, memvonis mati tiga terdakwa atas nama Antoni, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya yang terjerat kasus pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra yang mayatnya dicor semen di belakang ruko Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang. 

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Raden Zaenal Arief, dan disaksikan oleh istri, keluarga, dan rekan-rekan korban di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim menilai perbuatan Antoni, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya terbukti dan keji karena telah menghilangkan nyawa seseorang dan mengecor jasadnya. Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 55 ayat 1.

"Mengadili, menyatakan perbuatan terdakwa Antoni, Kelpfio alias Kelvin, dan terdakwa Pongki secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Raden, dalam sidang di PN Palembang, Selasa (25/2/2025). 

Majelis Hakim menilai perbuatan ketiga terdakwa memenuhi unsur kesengajaan dan keji. "Oleh karena itu menjatuhkan pidana mati," tegas Hakim. 

Vonis tersebut sama dengan tuntutan JPU yang meminta agar terdakwa dihukum mati. Mendengar vonis Majelis Hakim, ketiga terdakwa hanya terdiam dan akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Usai sidang, kuasa hukum korban Jasmadi mengatakan, pihaknya mewakili keluarga korban mengapresiasi penuh pada Majelis Hakim yang memeriksa perkara pembunuhan berencana yang semuanya pelaku dihukum mati. 

"Ini sebuah prestasi bagi pengadilan Palembang, yang masih memakai hati nurani," kata Jasmadi. 

Ia juga menyatakan, di dalam pertimbangan jelas bahwasanya korban adalah tulang punggung keluarga, dan para pelaku dalam pertimbangan majelis, dibacakan perbuatan para terdakwa keji. 

"Kenapa orang yang sudah meninggal seharusnya dimuliakan, akan tetapi orang yang sudah meninggal mayatnya dicor, jadi intinya kami mengapresiasi Majelis Hakim yang memutus perkara ini dengan pidana mati," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa Antoni, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya dengan pidana mati," tegas Jaksa dalam persidangan, Selasa (4/2/2025). 

Sementara hal-hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang, dan membuat keluarga korban merasa kehilangan, membuat resah masyarakat Kota Palembang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 
Bukan Cuma Urus Satwa, Dedi Mulyadi Lakukan Aksi Kemanusiaan di Kebun Binatang Bandung

Bukan Cuma Urus Satwa, Dedi Mulyadi Lakukan Aksi Kemanusiaan di Kebun Binatang Bandung

​​​​​​​Dedi Mulyadi tak hanya benahi Kebun Binatang Bandung, tapi juga lakukan aksi kemanusiaan dengan membantu pedagang sakit hingga mendapat perawatan gratis.
Tottenham Punya Senjata Baru! De Zerbi Siap Terapkan Gaya Menyerang

Tottenham Punya Senjata Baru! De Zerbi Siap Terapkan Gaya Menyerang

Klub Premier League, Tottenham Hotspur, resmi menunjuk Roberto De Zerbi sebagai pelatih kepala dengan kontrak jangka panjang.
Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Fenomena angin puting beliung yang dipicu cuaca ekstrem melanda kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (31/3) sore. 
Kembangkan Wawasan Teknologi Pertahanan, Mahasiswa UNHAN RI Studi Visit ke Industri Otomotif Militer di Bekasi

Kembangkan Wawasan Teknologi Pertahanan, Mahasiswa UNHAN RI Studi Visit ke Industri Otomotif Militer di Bekasi

Sinergi antara dunia pendidikan dan industri strategis nasional terus diperkuat demi mewujudkan kemandirian pertahanan Indonesia. 
Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha menanggapi video pernyataan dan permintaan maaf YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas kasus ujaran kebencian.

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Selebgram Clara Shinta kasih pesan kepada wanita diduga menjadi orang ketiga rumah tangganya setelah skandal perselingkuhan suami, Alexander Assad terbongkar.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha menanggapi video pernyataan dan permintaan maaf YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas kasus ujaran kebencian.
Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Fenomena angin puting beliung yang dipicu cuaca ekstrem melanda kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (31/3) sore. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT