GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Bengkulu Ditetapkan Kejati Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Izin Perkebunan

Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menetapkan mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.
Rabu, 5 Maret 2025 - 13:19 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu yang juga mantan Bupati Musi Rawas memakai baju tahanan Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menetapkan mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.

Selain menetapkan Ridwan Mukti sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan empat orang tersangka juga inisial ES Direktur PT DAM 2010, SAI Kepala BPMPTP Musi Rawas 2013, AM Sekretaris BPMPTP 2011 dan BA Kepala Desa Mulyoharjo 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Kejati Sumsel juga menerima pengembalian sejumlah uang Rp 61 miliar lebih dari PT DAM.

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH, mengatakan bahwa hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana 
korupsi dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.

“Adapun kelima tersangka yang ditetapkan penyidik, RM mantan bupati Mura tahun 2005 - 2015, ES Direktur PT DAM 2010, SAI Kepala BPMPTP Musi Rawas 2013, AM Sekretaris BPMPTP 2011 dan BA Kepala Desa Mulyoharjo 2016," tegas Aspidsus.

Aspidsus juga menyampaikan, sebelumnya tersangka RM, ES, SAI dan AM telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.

“Sedangkan untuk tersangka BA telah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak 3 kali, namun tidak hadir tanpa alasan yang sah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu juga penyidik melakukan penyitaan berupa lahan sawit seluas 5.974,90 hektar di kabupaten Musi Rawas, uang senilai Rp 61.350.717.500 dari PT DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela ke penyidik. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Soroti Bentrokan Oknum Bobotoh vs Jakmania di Purwakarta, Siap-siap KDM Singgung Barak Militer

KDM Soroti Bentrokan Oknum Bobotoh vs Jakmania di Purwakarta, Siap-siap KDM Singgung Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons bentrokan yang melibatkan oknum Bobotoh Persib Bandung dan pendukung Persija Jakarta, The Jakmania, di Purwakarta.
TNI Peduli Berikan Layanan Kesehatan Door to Door ke Rumah Warga Papua

TNI Peduli Berikan Layanan Kesehatan Door to Door ke Rumah Warga Papua

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, Papua Barat.
Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!

Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!

Dedi Mulyadi usulkan jalan provinsi berbayar layaknya tol sebagai solusi keadilan pengguna jalan, karena kendaraan listrik tak dikenai pajak kendaraan bermotor.
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Tak Mau Remehkan Rico Verhoeven, Lakukan Persiapan Khusus Jelang Lawan Legenda Kickboxing

Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Tak Mau Remehkan Rico Verhoeven, Lakukan Persiapan Khusus Jelang Lawan Legenda Kickboxing

Petinju kelas berat asal Ukraina, Oleksandr Usyk tak mau meremehkan Rico Verhoeven sehingga ia melakukan persiapan khusus jelang berhadapan dengan legenda kickboxing tersebut.
Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Megawati Hangestri resmi kembali ke V-League setelah dua tahun absen dengan bergabung ke Hyundai Hillstate, diikuti pesan khusus dari pelatih, Kang Sung-hyung.
Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar, Malkin Kosepa, mengkritik komentar Novel Baswedan terhadap film dokumenter “Pesta Babi” yang dinilai membangun narasi sepihak mengenai situasi Papua dan berpotensi memperkeruh ruang sosial masyarakat adat.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT