News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bus Pemudik Terbalik Di Jalinsum, 9 Orang Penumpang Dilarikan Kerumah Sakit

Sesampainya di TKP, mobil bus tersebut mengalami out of control atau hilang kendali yang mengakibatkan Mobil Bus Mercedes Benz mengalami oleng dan berputar arah (ke arah Merangin) dan mobil tersebut terguling ke luar badan jalan di sebelah sisi kiri jalan dari arah sarolangun menuju arah Merangin.
Jumat, 28 Maret 2025 - 11:47 WIB
Polisi Cek Lokasi Terbaliknya Mobil Bus ALS
Sumber :
  • Darlianto

Sarolangun, tvOnenews.com - Satu unit Mobil Bus Antar Lintas Sumatera dengan nomor polisi BK 7821 DK tujuan Jakarta mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Sumatera, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin Vlll, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (27/3/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.23 wib, kondisi bus terguling keluar badan jalan, dengan posisi bus terbalik, sementara supir bus melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, Mobil Bus ALS Mercedes Benz melaju dari arah Merangin menuju arah pasar Sarolangun. 

Sesampainya di TKP, mobil bus tersebut mengalami out of control atau hilang kendali yang mengakibatkan Mobil Bus Mercedes Benz mengalami oleng dan berputar arah (ke arah Merangin) dan mobil tersebut terguling ke luar badan jalan di sebelah sisi kiri jalan dari arah sarolangun menuju arah Merangin.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Yang mana pada saat kejadian cuaca dalam keadaan Gerimis dan kondisi jalan dalam keadaan basah dan Licin. Sehingga mobil hilang kendali dan terbalik," kata AKP Rio Rienaldy Siregar, Kamis (27/3/2025).

Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 10 orang penumpang bus mengalami luka-luka dan saat ini tengah dilakukan perawatan di RSUD Sarolangun.

"Untuk korban jiwa tidak ada. Namun, 10 penumpang mengalami luka dan tengah dilakukan perawatan Medis," jelasnya.

Adapun identitas 10 orang penumpang yang mengalami luka pada peristiwa tersebut 


- Yunita, 36 Thn, Perempuan , Islam, Swasta, Medan Marelan, Provinsi Sumatera Utara. (Mengalami Luka-Luka)

- Kirana, 36 Thn, Perempuan , Islam, Swasta, Medan Marelan, Provinsi Sumatera Utara. (Mengalami Luka-Luka)

- Kusnadi, 38 Thn, Laki - Laki , Islam, Swasta, Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. (Mengalami Luka-Luka)

- Pujiwati, 29 Thn, Perempuan , Islam, Swasta, Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. (Mengalami Luka-Luka)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Febri Hamdani, 8 Thn, Laki - Laki , Islam, Swasta, Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. (Mengalami Luka-Luka)

- Lenci, 25 Thn, Laki - Laki , Islam, Swasta, Empat Lawang, Provinsi Sumsel. (Mengalami Luka-Luka)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT