News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Balita 4 tahun, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan

Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus PY alias Bujang Alus (19) seorang buruh harian warga Kecamatan Payung lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang balita usia 4 tahun
Rabu, 16 Maret 2022 - 19:34 WIB
Cabuli Balita 4 tahun, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan
Sumber :
  • Tim Tvone/Frendy

Bangka Selatan - Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus PY alias Bujang Alus (19) seorang buruh harian warga Kecamatan Payung lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang balita usia 4 tahun.
 
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, mengatakan kejadian terjadi pada Jumat, 18 Februari 2022 sekira pukul 08.00 WIB bermula korban datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan adik tersangka, lalu sekira pukul 11.15 WIB korban pulang dari rumah tersangka dan langsung memberitahukan kepada orang tua korban RA (42) bahwa korban merasa sakit perih pada area kemaluannya.
 
 "Setelah mengetahui hal tersebut,  RA langsung melihat kemaluan korban dan melihat ada bekas cairan sperma dan sehelai bulu, setelah mendapati hal tersebut RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemdes Pangkal Buluh dan Polsek Payung," kata Chandra, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia Unit Reskrim Polsek Payung melakukan koordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan pihak korban membuat laporan polisi di Polres Bangka Selatan. Dan pada Selasa, 15 Maret 2022 sekira pukul 15.00 WIB unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mendapat informasi tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Pangkal Buluh.
 
"Mengetahui hal tersebut, unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Payung dan bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujar dia.
 
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, jelas dia yakni sehelai baju anak warna putih, sehelai celana anak warna hitam dan sehelai celana dalam anak warna putih.
 
"Tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ungkap dia.(Frendy Primadana/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG: Cuaca di Sebagian Besar RI Berawan Tebal Pada Selasa

BMKG: Cuaca di Sebagian Besar RI Berawan Tebal Pada Selasa

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini, Selasa, di sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal.
Ustaz Hilmi Firdausi Kecam Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran: Ini Penistaan Agama

Ustaz Hilmi Firdausi Kecam Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran: Ini Penistaan Agama

Ustaz Hilmi mengecam, pada video promosi alkohol seperti itu seakan menghina agama atau menistakan agama Islam.
Dikira Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, 2.000 Fans Rela Kepanasan ternyata Pengantinnya bikin Kaget

Dikira Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, 2.000 Fans Rela Kepanasan ternyata Pengantinnya bikin Kaget

Dua ribu warga dan penggemar memadati area Gereja Katedral Funchal di bawah terik Matahari karena mengira megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, menggelar pernikahan.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana: Diduga Nomine!

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana: Diduga Nomine!

Dugaan aliran uang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bursa Transfer Liga Italia: Tak Kunjung Rekrut Emil Audero, AC Monza Justru Buru Pemain Juventus

Bursa Transfer Liga Italia: Tak Kunjung Rekrut Emil Audero, AC Monza Justru Buru Pemain Juventus

AC Monza dilaporkan bergerak untuk pemain Juventus di bursa transfer musim panas. Klub yang berlaga di kasta tertinggi Liga Italia itu sebelumnya telah dikaitkan dengan Emil Audero.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT