News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Disdik Rugikan Negara Rp21,89 Miliar

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.
Jumat, 11 April 2025 - 15:34 WIB
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp6 miliar yang disita dari kasus tindak pidana korupsi peralatan praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Jambi, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat, mengatakan dugaan korupsi besar yang diungkap ini terkait pengadaan peralatan praktik utama yang masuk dalam DAK fisik SMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,89 miliar," katanya.

Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar lebih untuk 16 SMK.

Tim Investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang sejumlah Rp6 miliar. Terdapat setidaknya tiga laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus ini, di mana satu kasus sudah berada dalam tahap proses sementara tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi menerapkan seorang tersangka berinisial ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2021.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang dengan fee sebesar 17 persen.

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.

Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial dan lainnya yang disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah di-markup dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi," katanya.

Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 Juncto, Pasal 18 Juncto, dan Pasal 15 UUD Nomor 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Harry Kane Buat Bellingham Usai Jadi Pahlawan Kemenangan Inggris atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Pujian Harry Kane Buat Bellingham Usai Jadi Pahlawan Kemenangan Inggris atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris memastikan langkah ke semifinal Piala Dunia 2026 usai menumbangkan Norwegia 2-1 pada Minggu (12/07/2026). Jude Bellingham menjadi bintang kemenangan.
Liburan Premium di Raja Ampat Liveaboards Bersama Phinisi Trip Indonesia

Liburan Premium di Raja Ampat Liveaboards Bersama Phinisi Trip Indonesia

Bagi para pencinta wisata bahari, Raja Ampat Liveaboards merupakan cara terbaik untuk menikmati keindahan alam Papua Barat Daya secara maksimal.
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

BNI menghadirkan berbagai promo bagi pengunjung Puspa Nuswantara 2026 yang berlangsung di Hall A Jakarta Convention Center (JICC), Senayan, pada 8–12 Juli 2026.
Taman Anggrek Ragunan: Dari Wisata Edukasi hingga Sumber Retribusi Daerah

Taman Anggrek Ragunan: Dari Wisata Edukasi hingga Sumber Retribusi Daerah

Sebagai aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taman Anggrek Ragunan juga memiliki peran dalam mendukung penerimaan daerah melalui retribusi.
Reaksi Volimania Usai Megawati Hangestri Bakal Bela Timnas Voli Putri Indonesia Saat Lawan Korea Selatan: No Mega No Party!

Reaksi Volimania Usai Megawati Hangestri Bakal Bela Timnas Voli Putri Indonesia Saat Lawan Korea Selatan: No Mega No Party!

Volimania memberikan beragam reaksi setelah mencuat kabar bahwa Megawati Hangestri akan membela Timnas Voli Putri Indonesia saat laga persahabatan melawan Korea Selatan.
Pelaku Penusukan Orang Random di Tangerang Beraksi saat Naik Motor, Dua Korban Akui Awalnya Tak Sadar Ditusuk

Pelaku Penusukan Orang Random di Tangerang Beraksi saat Naik Motor, Dua Korban Akui Awalnya Tak Sadar Ditusuk

Pelaku penusukan orang random di Tangerang beraksi saat mengendarai motor.

Trending

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 13-19 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ini menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.
Megawati Hangestri Tak Jadi Absen Bela Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Siap Tanding Lawan Korea Selatan di Laga Uji Coba?

Megawati Hangestri Tak Jadi Absen Bela Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Siap Tanding Lawan Korea Selatan di Laga Uji Coba?

Megawati Hangestri dikabarkan tak jadi absen membela Timnas Voli Putri Indonesia saat laga persahabatan melawan Korea Selatan pada akhir Juli nanti. Hal ini dibocorkan oleh media setempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT