News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Disdik Rugikan Negara Rp21,89 Miliar

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.
Jumat, 11 April 2025 - 15:34 WIB
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp6 miliar yang disita dari kasus tindak pidana korupsi peralatan praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Jambi, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat, mengatakan dugaan korupsi besar yang diungkap ini terkait pengadaan peralatan praktik utama yang masuk dalam DAK fisik SMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,89 miliar," katanya.

Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar lebih untuk 16 SMK.

Tim Investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang sejumlah Rp6 miliar. Terdapat setidaknya tiga laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus ini, di mana satu kasus sudah berada dalam tahap proses sementara tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi menerapkan seorang tersangka berinisial ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2021.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang dengan fee sebesar 17 persen.

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.

Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial dan lainnya yang disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah di-markup dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi," katanya.

Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 Juncto, Pasal 18 Juncto, dan Pasal 15 UUD Nomor 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Bawa Red Bull KTM Berjaya di Kandang Sendiri

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Bawa Red Bull KTM Berjaya di Kandang Sendiri

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026 dimana Pedro Acosta berhasil membawa KTM menjadi yang tercepat di Sirkuit Red Bull Ring, pada hari Jumat 18 September.
Prabowo: Saya Siap Mati untuk Negara Ini

Prabowo: Saya Siap Mati untuk Negara Ini

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya menciptakan Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur, serta mensejahterakan rakyat.
Hasil Asian Games 2026: Samuel dan Ifsan gagal Tembus 9 Besar, Indonesia Tanpa Wakil di Final Modern Pentathlon Individu Putra

Hasil Asian Games 2026: Samuel dan Ifsan gagal Tembus 9 Besar, Indonesia Tanpa Wakil di Final Modern Pentathlon Individu Putra

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Modern Pentathlon nomor individu putra dimana wakil Indonesia, Muhammad Ifsan dan Samuel Matulatuwa, bertanding hari ini.
DPP PPP Hadiri Rakerwil di Aceh, Mantapkan Konsolidasi dan Petakan Strategi Pemilu 2029

DPP PPP Hadiri Rakerwil di Aceh, Mantapkan Konsolidasi dan Petakan Strategi Pemilu 2029

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi Kantor DPW PPP Aceh guna mengikuti gelaran Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Jumat (18/9). 
Gandeng Polri, Pegadaian Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Gandeng Polri, Pegadaian Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

PT Pegadaian (Persero) terus memperkokoh kemitraan strategisnya bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 
Deli Artist Indonesia 2026 Angkat Tema “Faces of Diversity”

Deli Artist Indonesia 2026 Angkat Tema “Faces of Diversity”

Melalui inisiatif bertajuk Deli Artist Indonesia 2026, Deli Indonesia mengundang masyarakat luas untuk menuangkan imajinasi dan bakat seni mereka ke dalam karya nyata. 

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT