News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BKSDA dan Polda Sumsel Musnahkan 18 Opsetan Satwa Langka Dilindungi

Sebanyak 18 opsetan satwa langka dilindungi yang diserahkan dari masyarakat dimusnahkan oleh BKSDA Sumatera Selatan disaksikan langsung Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).
Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:19 WIB
18 Opsetan Satwa Liar Dilindungi Dibakar
Sumber :
  • Rizal

"Secara bersama sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan serta kepolisian Polda Sumsel, melakukan pemusnaan Sebanyak 18 ekor Satwa dilindungi hasil awetan (opsetan), dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir," Jelas BKSDA Sumsel pada Jumat (18/3/2022).

Adapun 18 opsetan satwa yang dilindungi tersebut yakni, empat ekor harimau Sumatera, satu ekor macan tutul, tiga ekor beruang madu, satu ekor macan dahan, delapan ekor kepala rusa dan satu kepala kambing hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetika (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Indra Exploitasia mengatakan, permintaan pasar untuk satwa dilindungi saat ini masih tinggi.

"Sehingga, perburuan satwa liar masih banyak dilakukan,untuk memenuhi permintaan pasar," kata Indra kepada tvOnenews.com.

Sedangkan kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barat bahwa opsetan satwa tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan, dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan. Di tambahkan Ujang Wisnu B arata, pemusnaan ini merupakan salah satu upaya penuntasan putusan hukum, terhadap kepemilikan ilegal satwa liar dan bagian nya.

"Opsetan satwa dari serahan masyarakat,dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat di manfaatkan," tegas Ujang.

"Kegiatan ini sendiri diharapkan dapat menjadi edukasi kepada masyarakat, serta kampanye untuk menurunkam kasus pemburuan dan perdagangan satwa liar yang ada di Sumatera Selatan. Dengan tidak adanya pasar untuk penjualan satwa yang dilindungi,diharapkan perburuan dapat berkurang sehingga ekosistem hutan dapat berjalan dengan baik." tambah Ujang. (rizal/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memperkuat program CSR di Jawa Barat melalui Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Perselisihan mengenai hak asuh anak pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir. Terbaru, kubu Ruben bongkar fakta baru soal nafkah anak.
Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Tersangka Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Kejagung resmi dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026).
Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Anak justru perlu diberikan kesempatan untuk mencoba berbagai aktivitas agar dapat mengenali minat dan potensi yang dimilikinya secara alami.

Trending

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT