GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Perangin Angin, 8 Tersangka Hari Ini Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja beberkan hasil kinerja keras tim sesuai atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Perangin Angin.
Rabu, 23 Maret 2022 - 10:57 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga

Medan-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja beberkan hasil kinerja keras tim sesuai atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Perangin Angin. Dari penjelasan alumni Akpol 96 tersebut, diketahui tim penyidik yang dikomandoi tersebut memegang dua perkara yakni tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
 
Sejauh ini Polda Sumut mengungkapkan ada tiga orang korban  tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Cana atau bernama lengkap Terbit Rencana Perangin-angin.
 
Meski demikian Polda Sumut baru melakukan ekshumasi terhadap dua makam korban yakni Sarianto Ginting dan Abdul Sidik. 
 
Sementara satu orang lagi korban meninggal berinisial U masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk di ekshumasi. Dalam hal ini, korban meninggal pada tahun 2015 lalu.
 
"Korban tewas atas nama Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Sementara jadwal  korban dikatakan masuk ke sel kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019. Sedangkan korban selanjutnya bernama Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dimana korban masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
 
Tatan juga menambahkan, penyidik sudah memeriksa lebih dari 75 orang saksi, termasuk anak kandung laki laki Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranin Angin yaitu , Dewa Rencana Perangin-angin. 
 
Bahkan dia katakan, adik kandung perempuan Terbit Rencana Perangin Angin yaitu Sribana Br Perangin Angin yang merupakan ketua DPRD Langkat juga diperiksa
 
"Pemeriksaan Dewa Rencana Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu dan pemeriksaan Sribana Perangin Angin dilakukan pada Sabtu 19 Maret lalu," ucap Tatan.
 
Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut. Namun Polda Sumut belum memperinci informasi ini menunggu hingga waktunya tiba.
 
Hari ini Polda Sumut Layangkan Surat Pemanggilan Pertama untuk 8 Tersangka
 
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan dari perjalanan waktu, penyidik sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
 
"Dalam penetapan tersangka, mereka dijadwalkan datang pada Jumat (25/3/2022) mendatang. Dan penyidik dalam hal ini meyakini bila para tersangka bakal tetap kooperatif meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditangkap. Dan hari ini, Selasa (22 Maret 2022), kita sudah melayangkan surat pemanggilan pertama dengan status penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Senin 21 Maret kemarin,” papar Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/3/2022)
 
Tatan selanjutnya mengungkapkan an tersangka kasus tewas tahanan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerangkeng manusia Terbit Rencana Perangin Angin adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.
 
Tatan lalu mendetailkan tersangka untuk TPPO ada dua orang, dan kemudian terkait dengan perkara 351 ayat 3 korban inisial AS ada 4 tersangka, dan untuk korban 351 ayat 3 berinisial SG itu ada 2 tersangka.
 
"Tujuh tersangka berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG, dijerat pasal 7 undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok. Kemudian SP dan TS ditetapkan tersangka dikenakan pasal 2 Undang-undang no 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Tatan.(Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip 9 Laga Final 3 Tim Terbaik di Klasemen Super League, Persib Tersenggol Dikit Persija Bisa Tersingkir Perebutan Juara

Intip 9 Laga Final 3 Tim Terbaik di Klasemen Super League, Persib Tersenggol Dikit Persija Bisa Tersingkir Perebutan Juara

Setelah jeda libur lebaran dan FIFA Matchday edisi Maret 2026, Super League akan kembali menggelar kompetisi di pekan ke-26. Sembilan pertandingan tersisa pun menjadi layaknya final bagi tiga klub ini. 
Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Gelaran MotoGP 2026 langsung menghadirkan sejumlah kejutan sejak seri pembuka di Buriram, Thailand yang berlangsung pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret lalu
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja sekaligus merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 bersama masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang, Aceh.
Ma’ruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta

Ma’ruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Kyai Haji Ma'ruf Amin jadi pengkhotbah atau khatib dalam Salat Idulfitri di halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Penghematan Energi Usai Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta

Penghematan Energi Usai Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta

kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 

Trending

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT